Inilah Pengakuan Kades Desa Wedi Soal Dugaan Pemotongan Dana PKH

Sabtu, 6 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro –
Dugaan adanya pemotongan Dana PKH (Program Keluarga Harapan) di Desa Wedi, Kecamatam Kapas, Bojonegoro, awalnya ditengarai sebesar Rp50 ribu yang sempat disampaikan oleh beberapa warga penerima PKH Desa Wedi, namun Diakui oleh Istri Kades Wedi Dan Juga Istrinya Ninik Kiswati bahwa potongan senilai Rp50 ribu untuk adminiatrasi tidak benar, namun diakui adalah sebesar Rp5 ribu untuk administrasi.

Baca Juga:  Inspiratif, Pengrajin Akar Jati di Bojonegoro Ini Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Disampaikan oleh Mashuri Kepala Desa (Kades) Wedi Kecamatan Kapas, saat mengumpulkan warga penerima manfaat PKH, ketika di Konfirmasi Wartawan, bahwa kaitan dugaan pemotongan penerima dana Program Keluarga Harapan (PHK) Ketidak benar adanya. “Hanya biaya administrasi senilai 5 ribu rupiah, itupun tanpa paksaan sebab ada yang memberi dan tidak,” ujarnya Jum’at (05/06/20).

Adapun biaya administrasi tersebut disampaikan bahwa sama halnya seperti di perbankan, tanpa mengurangi nilai nominal barang yang diberikan ke masing-masing penerima sejumlah kurang lebih 140 penerima, dan tidak semuanya menebus di E-warung milik istrinya.

Baca Juga:  Gugus Tugas Kabupaten Bojonegoro Lakukan Rapid Tes di 3 Pasar

Sementara itu Camat Kapas, Agus Suprianto ketika di konfirmasi awak media ini menyatakan bahwa Sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh ada pungutan, “Tidak boleh ada pungutan sesuai ketentuannya,” Jelas Agus Suprianto.

Baca Juga:  Bersama Tiga Pilar Plus Kecamatan, Kapolsek Sumberrejo Rayakan HUT TNI

Camat Kapas juga menjelaskan bahwa untuk ranah pembinaan jika ada persoalan terkait PKH atau BPNT di tingkat agen adalah dan seharusnya Dinas Sosial.

Sementara itu satu warga penerima PKH bernama Yatmi ketika di konfirmasi Wartawan di lokasi balai Desa saat dikumpulkan oleh Kades mengatakan bahwa tidak ada potongan dari Istri Kades selaku pemilik e-Warung senilai Rp50 ribu.

(Her)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru