Ini yang Dilakukan Polisi di Bojonegoro, Mencegah Tindak Kejahatan Di Tengah Pandemi Covid-19

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Bojonegoro

Wabah pandemi Covid-19 sampai saat ini belum selesai. Polres Bojonegoro mengantisipasi tindak kejahatan yang biasanya kerap terjadi selama Ramadan hingga Lebaran nanti. Antisipasi ini digelar lantaran aksi kejahatan memang kerap terjadi, utamanya ketika bulan suci datang.

Berbagai kasus yang terjadi selama ini didasari kebutuhan ekonomi yang semakin mendesak. Apa lagi situasi dan kondisi saat ini adanya Virus Corona masih berlangsung. Karena itu, memasuki bulan Ramadan kali ini, kepolisian mulai menekan potensi kejahatan terutama kasus 3C (Curanmor, Curas dan Curat) atau kejahatan jalanan.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, bahwa Polres Bojonegoro memiliki program Sapa Pagi, Sapa Siang dan Sapa Malam. Sedangkan selama bulan Ramadhan, juga dilaksanakan kegiatan patroli Ngabuburit, patroli Tarawih dan patroli Subuh. Kegiatan patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah puasa hingga lebaran nanti. Polres Bojonegoro juga memilik Tim Taktis dari Sat Sabhara, Tim Panther dan Resmob dari Sat Reskrim, Tim ini akan mem back up wilayah hukum Polres Bojonegoro untuk meminimalisir tindak kejahatan jalanan atau street crime.

Baca Juga:  Secara Virtual, Danrem 081/DSJ Ikuti Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-75 RI

“Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran sudah memapping titik rawan kejahatan. Polres sendiri sudah menyiagakan Tim Taktis dari Sat Sabhara, Tim Panther dan Resmob dari Sat Reskrim. Tim tersebut mencegah gangguan ketertiban masyarakat terutama kejahatan jalanan,” jelas Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi oleh awak media ini di Mapolres, Jum’at (24/4/2020).

Lanjut Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, bahwa adanya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pembebasan narapidana (napi) melalui asimilasi dan integrasi. Polres Bojonegoro mengambil langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pengeluaran dan pembebasan napi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan persebaran Covid-19.

Baca Juga:  Polres Humbahas Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Toba 2018 -

“Dengan adanya kebijakan tersebut, khususnya Polres Bojonegoro telah melakukan beberapa langkah strategis guna mengantisipasi kejahatan dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kita juga pantau pergerakan mereka. Kita akan lakukan penindakan jika terjadi dan siapa saja yang melakukan kejahatan di Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak perduli pelaku merupakan narapidana yang menjalani program asimilasi maupun bukan,” tegas Kapolres Bojonegoro.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, mengungkapkan, wilayah Kabupaten Bojonegoro saat ini relatif aman dan terkendali, kriminalitas di Kabupaten Bojonegoro menurun selama masa pandemi corona. Meski begitu, pihaknya tak mau lengah, sehingga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Peningkatan patroli dilakukan.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Timur Telah Menandatangani Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2018.

“Polres Bojonegoro akan mengambil langkah yakni pemetaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan. Pemetaan wilayah rentan kejahatan yang berdasarkan data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya. Meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolres.

Kapolres Bojonegoro, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman. Untuk sepeda motor agar di parkir di tempat yang aman dan di kunci stir, di tambah kunci ganda. (Hery)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB