Ini yang Dilakukan Polisi di Bojonegoro, Mencegah Tindak Kejahatan Di Tengah Pandemi Covid-19  

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l
Bojonegoro – Wabah pandemi Covid-19 sampai saat ini belum selesai. Polres Bojonegoro mengantisipasi tindak kejahatan yang biasanya kerap terjadi selama Ramadan hingga Lebaran nanti. Antisipasi ini digelar lantaran aksi kejahatan memang kerap terjadi, utamanya ketika bulan suci datang.

Berbagai kasus yang terjadi selama ini didasari kebutuhan ekonomi yang semakin mendesak. Apa lagi situasi dan kondisi saat ini adanya Virus Corona masih berlangsung. Karena itu, memasuki bulan Ramadan kali ini, kepolisian mulai menekan potensi kejahatan terutama kasus 3C (Curanmor, Curas dan Curat) atau kejahatan jalanan.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, bahwa Polres Bojonegoro memiliki program Sapa Pagi, Sapa Siang dan Sapa Malam. Sedangkan selama bulan Ramadhan, juga dilaksanakan kegiatan patroli Ngabuburit, patroli Tarawih dan patroli Subuh. Kegiatan patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah puasa hingga lebaran nanti. Polres Bojonegoro juga memilik Tim Taktis dari Sat Sabhara, Tim Panther dan Resmob dari Sat Reskrim, Tim ini akan mem back up wilayah hukum Polres Bojonegoro untuk meminimalisir tindak kejahatan jalanan atau street crime.

Baca Juga:  BTP Dipadati Pengunjung, Berkah bagi Pedagang Bojonegoro

“Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran sudah memapping titik rawan kejahatan. Polres sendiri sudah menyiagakan Tim Taktis dari Sat Sabhara, Tim Panther dan Resmob dari Sat Reskrim. Tim tersebut mencegah gangguan ketertiban masyarakat terutama kejahatan jalanan,” jelas Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi oleh awak media ini di Mapolres, Jum’at (24/4/2020).

Lanjut Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, bahwa adanya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pembebasan narapidana (napi) melalui asimilasi dan integrasi. Polres Bojonegoro mengambil langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pengeluaran dan pembebasan napi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan persebaran Covid-19.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Mengajak Masyarakat Kenali Penyakit Kusta Sejak Dini

“Dengan adanya kebijakan tersebut, khususnya Polres Bojonegoro telah melakukan beberapa langkah strategis guna mengantisipasi kejahatan dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kita juga pantau pergerakan mereka. Kita akan lakukan penindakan jika terjadi dan siapa saja yang melakukan kejahatan di Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak perduli pelaku merupakan narapidana yang menjalani program asimilasi maupun bukan,” tegas Kapolres Bojonegoro.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, mengungkapkan, wilayah Kabupaten Bojonegoro saat ini relatif aman dan terkendali, kriminalitas di Kabupaten Bojonegoro menurun selama masa pandemi corona. Meski begitu, pihaknya tak mau lengah, sehingga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Peningkatan patroli dilakukan.

Baca Juga:  Duduk Bersama Warga Binaannya Rutinitas Bhabinkamtibmas Patas

“Polres Bojonegoro akan mengambil langkah yakni pemetaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan. Pemetaan wilayah rentan kejahatan yang berdasarkan data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya. Meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolres.

Kapolres Bojonegoro, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman. Untuk sepeda motor agar di parkir di tempat yang aman dan di kunci stir, di tambah kunci ganda. (Hery/Imm)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB