Ini Profil Presiden Jejak Kasus

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto l Detikkasus.com – Media Jejak Kasus didirikan oleh Supriyanto sapaan akrab ilyas pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2003 di Mojokerto dengan badan hukum CV. Pria Sakti.

Kemudian pada tahun 2014 berkantor di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar Mojokerto Jawa Timur, Kemudian Alamat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, Jatim badan Hukum Media harus PT.

Supriyanto sapaan akrab ilyas atau sapaan panggung Presiden Jejak Kasus mendirikan Izin Media Badan Hukum: PT No SK:AHU-13286.40.10.2014 hingga sekarang.

Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.

Peran Besar Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi.

“Ekosistem (Hubungan) Media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik,” terangnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-76, Empat Organisasi Media Menerima Piagam

Makin majunya perkembangan dunia digital saat ini, memicu lahirnya media – media Cetak dan online ditanah air.

Hadirlah Media Cetak dan Online Jejakkasus.info, RadarBangsatv.com , Jejakkasustv.com dan Detikkasus.com / Mediasaberpungli.com dengan Legalitas badan hukum Perusahaan Pria Sakti Perkasa Mojokerto, Perusahaan Indonesia dengan nomor registrasi 53/41341 diterbitkan pada tahun 2014. Alamat terdaftar: Jalan Sriti Nomor 10. Nomor telepon perusahaan: 082227859999, Tahun terbit 2014 Notaris: SUSY SANDRAWATI, SH., M.KNTipe Badan Hukum: PT No SK:AHU-13286.40.10.2014

Media lahir akte pendirian tentang Pers, didasari aturan yang jelas sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.

Berawal dari perkumpulan para generasi muda berjiwa idealis, lahir sebuah media sebagai kontrol sosial atau jembatan masyarakat untuk mendapatkan informasi, antara masarakat dan pemerintah serta pemerintah dan masyarakat sesuai dengan fungsi media menurut UU Pers.

Baca Juga:  Wabup Mojokerto Hadir Acara Santunan Anak Yatim dan Sedekah Alam Semesta di Pendopo Agung

Media dalam naungan PT. Pria Sakti Perkasa merupakan Portal berita yang menyajikan informasi berita Regional dan nasional yang telah memiliki jumlah pembaca yang cukup banyak dan kian terus bertambah dengan perkembang Jaman.

Visi dan Misi Media Cetak dan Online PT. Pria Sakti Perkasa, sebagai berikut :

Visi :

Memberikan informasi secara fakta dan akuntabel, menyajikan berita yang dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi bagi pembaca khususnya masyarakat indonesia.

Misi :

Menyajikan berita terbaru, hasil karya konfirmasi dari sumber terpercaya secara Prosedur, Profesional, Proporsional santun, independent dan berimbang.

Dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang diamanatkan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
Sebagai jembatan penyalur segala bentuk informasi dari kedua arah, antara masarakat dan pemerintah serta pemerintah dan masyarakat sesuai dengan fungsi media menurut UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga:  Awak Media Protes, Turun Gunung Menghadap Instansi Berikut

Perusahaan Pers Jejak Kasus dibangun di tahun 2011 dari keuangan redaksi sendiri dengan beragam upaya untuk terus melakukan perbaikan tiada henti hingga pada akhirnya bisa menjadi media yang dekat dengan masyarakat luas Indonesia Umumnya, dalam memberikan informasi sesuai visi dan misi yang Redaksi.

Sebagai Perusahaan media Cetak dan online, Jejak Kasus dan Radar Bangsa atau Media Detikkasus.com memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa keberatan atau yang dirugikan dengan informasi (Berita) yang diterbitkan di media Cetak dan online PT. Pria Sakti Perkasa (PSP).

Mekanisme pengajuan hak jawab dan hak koreksi mengacu pada ketentuan / Ketetapan peraturan kode etik jurnalistik UU No 40 Tahun 1999, tentang Pers Indonesia.

Selamat hari Pers Nasional 9 Februari 2022

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB