LANDAK I Detikkasus.com -, Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda di dampingi Kanit Intellam AIPDA Heriyadi beserta personil Polsek Air Besar AIPDA Dwi Oktariza, bertempat di Aula Kantor Desa Jambu Tembawang yang beralamatkan di Dusun Jambu Balai Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Kalimantan Barat, selasa (12/9/2023)
Pelaksanakan kegiatan Sosialisasi oleh Pihak PT. Cahaya Putih Energi Alam (CPEA) di Wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak yang mana kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sehubungan dengan adanya Pertemuan 5 (lima) Kepala Desa yaitu Desa Serimbu, Jambu Tembawang, Enkadik Pade, Dange Aji dan Desa Temoyok dengan Pihak PT. CPEA yang di fasilitasi Camat Air Besar di Kantor Camat Air Besar, Senin (28/8).
Dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi tersebut di hadiri antara lain oleh Estate Menejer PT. CPEA Saut Tampubolon, Camat Air Besar M. Ivan Zulfisani, S.STP, Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda, Danramil 1201-12 Air Besar PELTU Lontas Bangun, Kades Jambu Tembawang Gudmen, Kades Dange Aji Roma, Paulus Selaku Ketua DAD Kecamatan Air Besar, Anyam selaku Ketua Koperasi Produsen Pade Jaya Mandiri,
Selaku Sq. Legal Sikiyu Achmad Hidayat, serta para Ketua RT, Temenggung, Pesirah Adat dan warga pemilik lahan Desa Jambu Tembawang.
Pertama-tama sambutan dari Kades Jambu Tembawang menyampaikan “Pada hari ini kita akan mendengarkan pertama kalinya PT. CPEA melaksanakan Sosialisasinya di Desa Kita ini. Selama ini Masyarakat Saya terutama para pemilik lahan bertanya kepada Saya apa dan siapa itu PT. CPEA???
Untuk itu marilah kita simak bersama secara baik apa yang akan di sampaikan oleh Pihak PT. CPEA nantinya. Kami tidak ada yang melarang perusahaan masuk ke Desa kami tapi kami minta lakukanlah sosialisasi terlebih dahulu biar semuanya jelas maksud dan tujuan dari Pihak PT. CPEA. Pihak PT. CPEA telah memenangkan tender pada tanggal 11/11/2022 dan untuk kita ketahui bersama bahwa Kita sudah menandatangani MUO selama 35 tahun dan itu merupakan kesepakatan kita bersama dan HGU ini masih berlaku sampai sekarang” Terang Gudmen
Selanjutnya Kapolsek Air Besar menjelaskan “Kehadiran Saya berserta anggota di sini tidak bisa ikut terlalu dalam di Sosialisai yang di laksanakan ini. Tugas Kami disini yaitu sebagai pengamanan dan kami tetap menjaga netralisme. Lakukanlah Koordinasi dan Komunikasi yang baik antara perusahan dengan pemilik lahan. Pesan Saya tolong Sampaikanlah keluhan-keluhan serta permasalahan yang tidak paham Kepada Pihak Perusahan dengan cara yang baik dan sopan dan tetap selalu jaga Keamanan dan ketertiban dimanapun kita berada. Saya harapkan nantinya kepada Pihak PT. CPEA dapat berjalan dengan baik dan lancar di Wilayah Kecamatan Air Besar khususnya di Desa Jambu Tembawang ini. Dan Saya Harapkan juga kepada Pihak perusahan jika nantinya sudah banyak karyawan yang berkerja agar segera melaporkan data Karyawan ke Polsek untuk data awal kami” Ucap IPDA Donny.
Begitu juga Camat Air Besar dalam penyampaiannya menjelaskan “Pada hari ini kita akan membahas masa depan kita dan keluarga kita. Dimana. dengan adanaya insfentor yaitu PT.CPEA masuk ini sudah melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan hukum yang beralku. Kades 5 akan memfasilitasi untk Pihak PT. CPEA untjk melaksanakan sosialisai terhadap warga/pemilik lahan. Masuknya investor sangat bahyak manfaatnya di antaranya perkembangan ekonomi, insvajtur jalan akan baik serta membuka lapangan pekerjaan buat kita. Saya harpkan nantinya semua warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan perusahaan maupun di lingkungan tempat tinggal kita” Tandas Ivan.
Kemudian selaku EM. PT. CPEA Saut Tampubolon memaparkan “Perlu untuk kita ketahui bersama bahwa PT. CPEA ini berkantor pusat di Jakarta dan Saya di tugaskan selaku Estate Manejer di sini dan untuk sementara kantor kami di Penginapan Rumah Makan Siska yang beralamatkan di Jalan Raya Serimbu – Ngabang Dusun Serimbu Tengah Desa Serimbu. Pada tanggal 11 November 2022 kami telah memenangkan lelang terhadap PT. ASJ yang telah dinyatakan failed dan telah dilelalng oleh kantor lelang Negara. Dan pada tanggal 23 November 2022 telah Kami bayar uang lelang tersebut kepada negara dan negaralah yang akan menyalurkan uang tersebut. Dan kami masuk ke Kabupaten Landak ini pada bulan Februari 2023. Dan sampai saat ini sudah 80 persen perijinan untuk kamu melakukan aktivitas di PT. ASJ. Dan kami memohon maaf atas keterlambatan sosialisasi ini hal tersebut di karenakan keterbatasan anggota kami saat ini kami hanya bertiga saja. Untuk pembagian hasil tetap pakai cara yang lama/yang sudah diterapkan selama ini yaitu 20 : 80. Silakan untuk warga yang akan bertanya kami mempersilahkan dengan baik dan sopan” Paparnya.
Dilanjutkan penyampaian dari Peninjauan Legalitas PT. CPEA oleh Sq. Legal Sikiyu Achmad Hidayat menjelaskan “PT. ASJ telah dinyatakan Failed oleh Pengadilan Niaga dimana semua Aset milil PT. ASJ di sita. Dan untuk PT. CPEA ini sudah memiliki badan hukum dan telah sesuai dengan Prosedur di dalam memenangkan lelang dari PT. ASJ yaitu pada tanggal 11 November 2022. Dan yang melakukan lelang tersebut adalah Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Dan Saya harapkan untuk PT. CPEA ini agar bersungguh-sungguh di dalam melaksanakan tugas kerja di 5 Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Air Besar ini” Jelasnya.
Dapat dijelaskan untuk jadwal Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut diperkirakan selama 5 hari yang masing-masing dilaksanakan pada selasa 12/9 di Desa Jambu Tembawang, dilanjutkan hati berikutnya di Desa Engkadik Pade, berlanjut ke Desa Serimbu, dan kemudian di Desa Dange Aji dan terahir sabtu 16/9 di Desa Temoyok.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Air Besar