Detikkasus.com|JATENG
SEMARANG-Lukman Muhadjir ,SH.MH terpilih sebagai Ketua baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Semarang . Pemilihan Ketua DPC Ikadin kota Semarang tersebut digelar dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Ikadin Kota Semarang di Hotel Siliwangi minggu ( 10/10/2021)
Dari 3 peserta Lukman Muhajir suara tertinggi yakni 35 suara, sedangkan Taufik Hidayat di urutan kedua dengan 23 suara disusul Joko Purwanto memperoleh 6 suara, sedangkan satu suara lainnya tidak sah.
Saat ditanya awak media kamis (14/10/2021) dikantornya L.M.A LAW OFFICE Lukman Muhadjir & Associates di Ruko Peterongan Plasa Blok B-8 Kota semarang mengenai rencana pelaksanaan program kerjanya setelah terpilih menjadi Ketua DPC Ikadin Kota Semarang mengatakan “satu hal yang penting akan melakukan pendampingan hukum secara maksimal bagi anggota yang mengalami atau terkena masalah hukum. Dengan demikian organisasi yang dipimpinnya akan selalu hadir ditengah-tengah anggota.
“Beberapa program telah kami persiapkan seperti, sosialisasi keberadaan organisasi sekaligus penyuluhan hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat kota semarang khususnya. Untuk menjalankan program tersebut kami akan berkerjasama dengan camat sekota Semarang untuk nantinya bisa diarahkan dan di sosialisasikan ke seluruh kelurahan kota Semarang mengenai program kerja pendampingan hukum gratis dari LBH Ikadin Kota Semarang.
Selain daripada itu kami juga kedepan akan mengandeng media sebagai mitra kami.
Lebih lanjut saat ditanya awak media mengenai recana kapan pelantikan pengurus baru Lukman Mujadjir mengatakan
“Dalam waktu dekat, ia akan segera merapatkan barisan membentuk pengurus periode 2021-2024 bersama tim formatur yang sudah ditunjuk.
“Kepengurusan baru akan kami umumkan begitu semua sudah matang dan terbentuk, dalam hal ini kami juga tetap mempertimbangkan kondisi pandemi saat ini agar tidak menjadi bumerang kalau kondisinya belum memungkinkan.
Perlu diketahui ada 3 hal penting yang bisa dijadikan point dalam program kami kedepan yakni:
1) Memberikan pendidikan berkelanjutan pasca seseorang bergabung menjadi anggota Ikadin kota Semarang terus dia dibekali pendidikan lanjutan sekurang-kurangnya 6 bulan supaya anggota bisa meningkatkan kapasitas agar dalam menjalankan profesinya sebagai advokat tau persis bersikap seperti apa yang akan disampaikan dan lakukan.
2) Kita akan tanamkan jiwa korsa, rasa handarbeni jiwa korsa kita harus solid dan ada tidak bisa ditawar-tawar, ketika ada satu dati kita di cubit semuanya harus merasakan sakit jadi kita bangun kekeluargaan yang luar biasa.
3) Point ke 3 atau yg terakhir yaitu kita adalah organisasi yang melahirkan banyak pengacara yang luar biasa artinya kita harus menyadari adanya organisasi yang tentu saja banyak makan asam garam , kita harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat karena di dalam ikadin sendiri banyak tokoh-tokoh pungkas Lukman Muhadjir.
(ADI-DETIK KASUS)