Provinsi Jabar Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com – Polisi mengungkap dan menangkap para tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online. Mayat korban bernama, Mulud (63), dibuang pelaku di lahan perkebunan, Jalan Cikelat, Desa Karang Papak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menyebut motif pembunuhan tersebut pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban. “Motifnya ingin memiliki kendaraan korban yaitu mobil Datsun Go,” kata Nasriadi kepada detikkasus.com via telepon, Minggu (31/12/2017).
“Pelaku utama berinisial YAS alias Vino. Dia yang memesan taksi online, kemudian bersama dua tersangka lainnya mengeksekusi korban. Dia ditangkap personel gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta,” ujar Nasriadi menambahkan.
Menurut Nasriadi, pelaku Vino berencana melarikan diri ke Yogyakarta. Namun niat Vino kabur itu berhasil dicegah tim gabungan dari Subdit III Dit Reskrimum Polda Jabar dan Polres Sukabumi.
“Dia berniat melarikan diri ke Yogyakarta,” ucap Nasriadi.
Begitu pelaku utama diciduk, polisi mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tiga pelaku lainnya yaitu Ram, UH alias Ogah dan IS alias Kribo. “Masih ada dua pelaku kita kejar. Alat yang dipakai untuk mengeksekusi korban masih kita kembangkan,” kata Nasriadi. (Suhendra).