Ini Jadwal Pelayanan SIM, Selama Libur Panjang Isra Mikraj Dan Imlek

OBanda Aceh |Detikkasus com -Sehubungan dengan libur panjang—libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan tahun baru imlek tahun 2024—jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di polda aceh dan polres jajaran mengalami penyesuaian.

Dir-lantas polda aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan tahun baru Imlek dari 8—11 februari 2024 maka jadwal pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian.

Baca Juga:  Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusian Untuk Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar

“Jadwal pelaksanaan pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian selama libur Isra Mikraj dan tahun baru imlek, mulai 8—11 februari 2024”. Kata Iqbal, dalam rilisnya selasa 6 februari 2024.

Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 februari 2024. Maka dapat melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 12—13 februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga:  Kondusifutas Bersama Kalbar Menatap Tahun Politik

Namun, sambungnya. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 frbruari 2024 dan tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan, maka akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru.

Alumni akabri 1996 itu mengatakan, penyesuaian jadwal pelayanan SIM tersebut. Merupakan wujud polantas Hadir untuk memudahkan masyarakat dengan memberikan tenggang waktu, dalam memperpanjang dan membuat SIM selama libur panjang.

Baca Juga:  Kejurprov Jatim Bola Voli, Kapolres Bojonegoro Serahkan Trophy MVP Kepada Dua Pemain Terbaik

“Semoga penyesuaian ini, bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat. Dalam melaksanakan perpanjangan dan penerbitan SIM,” demikian, kata Iqbal.

(Wahdi Hasri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *