Ini Bukti Polisi Dan Pol PP Kabupaten Mojokerto Tidak Mampu Sikapi Pengusaha Kafe Bodong.
https://youtu.be/CE5Clnd6q5o
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres MoJokerto, Senin 15 Januari 2018 pukul 00 17 Wb – Jeka Kasus – detikkasus.com – Sidakkasus.com – Mediasaberpungli.com dan NGO HDIS masuk ke sebuah hiburan malam di Wilayah Kab Mojokerto Jatim, Ratusan Miras Bir Bintang dan Guinness sedang di buat pesta para pemandu musik dan tamu hiburan.
Eronisnya Kenapa POLISI Dan Pol PP Kabupaten Hanya diam?
Patut diduga Kafe Kafe di Mojokerto tidak mengantongi ijin #Dokumen SIUP/ izin Usaha Karaoke/ Cafe dari Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Bir Bintang dan Bir Hitam).
A. Izin Usaha Karaoke/ Cafe adalah izin untuk membuka usaha komersial yang menyediakan jasa pelayanan untuk menyanyi dan diiringi dengan alat musik disertai dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum.
Hingga berita di angkat:
Supriyanto alias Priya KETUA UMUM NGO HDIS / Harian Jejak kasus Detikkasus.com – Sidakkasus.com
Baca Berita Sebelumnya:
Kafe milik Wito Jalan raya Kemantren – Gedeg Mojokerto Tanpa Ijin Minol
https://youtu.be/4oNW5iOxitM
Dugaan Kuat Kafe Milik Jaini Mantan Kades Temon Kecamatan Trowulan.
https://youtu.be/KJ0D4P6eP28
Dugaan Kuat Kafe Milik Jaini Mantan Kades Temon Kecamatan Trowulan Mojokerto Tanpa SIUP/ izin Usaha Karaoke/ Cafe dari Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Harian Jejak Kasus. http://www.jejakkasus.info/2017/04/dugaan-kuat-kafe-milik-jaini-mantan.html
99% Kafe Kafe Di Mojokerto Tidak Mengantongi Ijin Minol: Pol PP, Polisi Tidak Mampu Sikat Kafe Bodong.
https://youtu.be/tNDx8edgdAk
Detik Kasus | 2 Purel Kafe CB Royal Mojosari Kabupaten Mojokerto Ini On.
https://youtu.be/M7MtcqTG0bM