Ini 9 kesepakatan Indonesia-India saat Kunjungan PM Modi

Rabu, 30 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kunjungan resmi Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menghasilkan sejumlah kesepakatan. Tercatat sebanyak 9 kesepakatan berhasil dicapai kedua negara yang kemudian diumumkan selepas pertemuan bilateral.

Sebagaimana yang diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan pers bersama, salah satu dari sejumlah kesepakatan itu ialah mengenai pembaruan kerja sama di bidang pertahanan pertahanan dan produksi bersama sejumlah industri strategis.

Selain itu, kesepakatan lainnya yang berhasil dicapai ialah mengenai kerangka persetujuan kerja sama eksplorasi dan penggunaan antariksa untuk tujuan damai. Dokumen kerangka persetujuan itu ditandatangani oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) RI dan Kepala ISRO India.

Baca Juga:  Bupati Tuban Serahkan DIPA APBN 2020, Total Alokasi 2,248 triliun Harus diserap diawal Tahun.

Berikut ini ialah keseluruhan kesepakatan yang berhasil dicapai kedua negara dalam pertemuan tersebut:
1. Persetujuan antara Pemerintah RI dengan India mengenai kerja sama dalam bidang pertahanan;

2. Kerangka Persetujuan antara Pemerintah RI dengan India mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa untuk Tujuan Damai;

3. Memorandum Saling Pengertian mengenai Kerja Sama Teknis di Sektor Perkeretaapian antara Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Perkerataapian India;

Baca Juga:  Mantapkan Program Smart City, Walikota Madiun Melalui Dinas Kominfo Ajak Insan Pers di Plaza Telkom Jakarta

4. Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah RI dengan India tentang Kerja Sama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;

5. Memorandum Saling Pengertian antara Lembaga Administrasi Negara RI dan Lal Bahadur Shastri National Academy of Administration India mengenai Kerja Sama Teknik di Bidang Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara;

6. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Luar Negeri India mengenai Dialog Kebijakan antara Pemerintah dan Interaksi antara Lembaga Kajian;

Baca Juga:  6 Santriwati di Cabuli Oleh Pengasuh Pondok Pesantren Ngoro, Jombang

7. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India dalam Kerja Sama di Bidang Regulasi Produk Obat, Bahan Baku Obat, Produk Biologi, dan Kosmetik;

8. Pernyataan Kehendak Pembentukan Kerja Sama antar Provinsi Bali dan Uttarakhand;

9. Memorandum Saling Pengertian Bidang Kesehatan.

Jakarta, 30 Mei 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru