Ini 8 Perda Baru Kabupaten Tuban

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban

Bupati Tuban dan pimpinan DPRD Kabupaten Tuban menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tuban tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tuban menjadi Perda di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (11/12/2019).

Selain dua Raperda yang mengatur arah pembangunan daerah tersebut, disahkan pula 6 Raperda lainnya. Penandatangan dokumen regulasi daerah tersebut dihadiri, jajaran pimpinan DPRD bersama anggota, dan pimpinan OPD Pemkab Tuban.

Baca Juga:  Puncak HJT ke-727, Krido Manunggal Saksi Kepemimpinan Bupati Huda Dua Periode

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menerangkan, sebanyak 6 Raperda yang disahkan meliputi Raperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, dan Raperda tentang Perubahan Perda No: 4 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca Juga:  Wabup Berangkatkan Kirab 'Nadong Dungo' Festival Kampung Salak.

Proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu yang cukup lama, dengan tidak meninggalkan ketelitian dan kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan Raperda.

“Setelah melalui proses berjenjang dan mempertimbangkan berbagai aspek, akhirnya kesepakatan bersama dapat tercapai dengan sebaik-baiknya dan dapat disepakati menjadi peraturan daerah,” kata Bupati Huda.

Baca Juga:  Himbauan Bupati Madiun

Seluruh Raperda yang disahkan tersebut, akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pembinaan dan fasilitasi .

Bupati Huda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Tuban beserta pihak lain yang telah bekerja keras untuk penyempurnaan Raperda Kabupaten Tuban. (Imam/mct)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB