Ingkari Perjanjian Dan Menutup Paksa 3 Lembaga, Ketua YAKAB Bantaeng Minta Tindakan Hukum Pelakunya

Kamis, 2 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bantaeng, detikkasus.com – Sebanyak 3 Lembaga Pendidikan terpaksa berhenti proses belajar mengajar karena ditutup paksa oleh keluarga Pewakaf Tanah itu sendiri, Yaitu MIS Al Falah Palanjong Yang di bawahi Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (YAKAB)kemudian Paud Aisyia dan TK Aisyia yang dibawahi Yayasan Aisyia Kabupaten Bantaeng.

Sebelumnya Pewakaf Tanah atas Nama Syamsuddin membentuk pengurus Yayasan Baru yang diberi Nama Yayasan Al Falah Palanjong  dan mengambil alih secara paksa kepengurusan MIS Al Falah Palanjong dari Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (Yakab), Tetapi berbagai pihak tidak membenarkan tindakan seperti itu, karena Tanah yang dibanguni MIS Al Falah Palanjong adalah Tanah yang diwakafkan Oleh Saudara Syamsuddin ke Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (YAKAB).

Baca Juga:  Laksanakan Razia Ranmor Polsek Sukasada Kembali Gelar Personil di Jalan Raya

Secara Hukum sangat jelas bahwa MIS Al Falah Palanjong adalah aset Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (YAKAB),

Yakab sejak Tahun 2009 membangun MIS Al Falah Palanjong, tetapi pada Tahun ajaran Baru 2017/2018 tiba-tiba kelompok Saudara Syamsuddin melarang Para Pengurus Yakab dan Pengurus MIS Al Falah Palanjong untuk masuk ke sekolah tersebut dan mengganti dengan pengurus Yang baru tanpa sepengetahuan Pengurus Yakab.

Baca Juga:  Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Dengan kejadian tersebut, Ketua Yakab Rusdi,B.S.Pd.I melaporkan hal ini ke Polres Bantaeng guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, namun setelah proses hukum berjalan di Polres Bantaeng tiba-tiba kelompok saudara Syamsuddin menginginkan adanya jalan Damai, maka pada tanggal 30 Oktober 2017 dengan di fasilitasi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantaeng Drs.H.A.Muh.Baedawi,MM terjadilah kesepakatan untuk damai dan masing-masing pihak mendatangani surat perjanjian Islah, tetapi satu hari setelah penanda tanganan Perjanjian Islah, kembali kelompok Saudara Syamsuddin mengingkari Perjanjian Islah itu dengan mengatasnamakan Masyarakat Palanjong kembali menutup secara paksa MIS Al Falah Palanjong, bahkan Paud dan TK Aisyia yang ada dilokasi itu.

Baca Juga:  RESPON CEPAT POLSEK DENPASAR BARAT, AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN VIRAL DENGAN SENJATA TAJAM DI MEDSOS.

Atas tindakan kriminal yang mengganggu proses belajar mengajar disekolah tersebut, Ketua Yakab meminta kepada Pihak kepolisian untuk segera Melakukan Tindakan Hukum terhadap Pelaku penutupan sekolah di Dusun Palanjong desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng. Karena dianggap sudah melampau batas dan ini adalah tindakan kejahatan yang luar biasa.

Hal seperti ini sudah tidak bisa lagi mendapatkan kebijaksanaan dan harus dilakukan tindakan hukum dan seharusnya dilakukan penahanan terhadap Pelaku Kejahatan yang luar biasa ini.

(Al)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru