Detikkasus.com | Provinsi Jambi – Kabupaten Kerinci-Mahasiswa Koto Majidin melaksanakan kegiatan diskusi yang di hadiri oleh perwakilan pengurus organisasi Mahasiswa Koto Majidin dari dalam dan luar daerah yaitu, IMKM, IPMKM-Jambi, IPMKM-Sumbar, Mahasiswa Koto Majidin Palembang, dan Mahasiswa Koto Majidin Jakarta, Senin (18 Juni 2018) bertempat di Kabupaten Kerinci.
Kegiatan diskusi bersama ini, pertama kali dilaksanakan oleh Mahasiswa Koto Majidin, dengan tujuan agar Mahasiswa Koto Majidin dari dalam maupun luar daerah mampu bersinergi untuk memajukan Desa Koto Majidin Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan berkontribusi secara maksimal supaya terciptanya perubahan yang lebih baik terhadap Desa Koto Majidin dimasa yang akan datang.
Mahasiswa Koto Majidin menghadirkan Ketua Umum (Ketum) DPP KAMSRI Chandra Andhika sebagai narasumber utama pada acara tersebut, dan diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari Mahasiswa Koto Majidin baik dari dalam maupun luar daerah.
Adapun tema pembahasan yang didiskusikan pada acara tersebut ialah “Membangun SDM yang kreatif untuk optimalisasi pengembangan SDA Koto Majidin yang berkualitas” tema ini di angkat berdasarkan permasalahan yang dihadapi Desa Koto Majidin saat ini.
Chandra Andhika pada acara tersebut menyampaikan bahwa mahasiswa kebanyakan memiliki mindset malu atau gengsi ketika harus mengabdi untuk desa.”Hal yang menjadi permasalahan saat ini, mindset seperti inilah yang harus kita rubah. Jangan pendam ilmu karena gengsi, lebih baik aplikasikan ilmu tersebut agar bermanfaat bagi orang banyak,” ujarnya.
“Lebih dalam Koto Majidin memiliki SDA yang mencukupi namun belum bisa dikembangkan dengan cara yang kreatif maka inilah tugas kalian sebagai mahasiswa untuk mengembangkan SDA tersebut dengan berbagai ilmu yang kalian miliki,”ujarnya lagi.
Sementara itu Ketua IMKM Dandi Pranata juga menyampaikan “Kami telah merumuskan kesepakatan bersama Mahasiswa Koto Majidin, dan kesepakatan ini akan di tandatangani oleh pengurus organisasi Mahasiswa Koto Majidin dari dalam dan luar daerah, yaitu IMKM IPMKM-Jambi, IPMKM-Sumbar, Mahasiswa Koto majidin Palembang dan Mahasiswa Koto Majidin Jakarta,”paparnya.
Lanjut Dandi kami berharap kesepakatan bersama yang di tanda tangani ini sebagai bentuk hasil dari diskusi yang nantinya akan kami sampaikan secara bersama kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Koto Majidin dan menjadi solusi dari permasalahan tersebut,” tutupnya.
Penulis: Iskandar Leo Chandra/BD
Editor: Erdan Faizal