Oleh : Marif Hidayatullah M, Universitas Muhammadiya Malang Jurusan Akuntansi
Detikkasus.com | Tenaga kerja asing yang tengah masuk di Indonesia semakin hari semakin membludak bahkan angka saat ini mencapai 126 ribu dan meningkat 69,85 persen dibanding 2016 lalu yang hanya sebanyak 74.813. Tenaga kerja asing yang cukup banyak masuk di Indonesia berasal dari Negara China yaitu 21.300, disebutkan langsung oleh menteri ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, selain dari China pekerja asing juga banyak berasal dari penyumbang terbesar investasi di Indonesia yaitu Jepang, Singapura, Amerika serikat. Adapun banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia ini sebenarnya membantu kurangnya tenaga kerja dari dalam negeri sendiri, contohnya tenaga kerja di bidang informasi dan teknologi (IT). Dengan adanya tenaga kerja asing maka dapat menggantikan tenaga kerja lokal
Para tenaga kerja asing tersebut dapat membantu untuk mengajarkan kepada masyarakat Indonesia bagaimana bekerja sesuai bidangnya. Sehingga tenaga kerja dari Indonesia bisa bekerja dengan terampil nantinya. Itulah sebabnya pemerintah kementerian ketenagakerjaan membuka ruang seluas-luasnya untuk tenaga kerja asing ke Indonesia.
Jumlah tenaga kerja asing tertinggi berada pada industri jasa sebanyak 85.974 TKA. Tak bisa dipungkiri perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Indonesia membutuhkan tenaga kerja terampil sehingga banyaknya TKA dibidang jasa, tetapi sebenarnya pada tahun 2016 sampai 2017 kurang lebih 1.600 orang tenaga kerja asing dideportasi. Dikarenakan mereka melanggar pelanggaran yang di buat pemerintahan kita. Aturan-aturan yang di buat satuan tugas (satgas) tenaga kerja asing (TKA) ini adalah langkah untuk mengurangi TKA, lebih tepatnya TKA yang kurang kompeten. Untuk tahun ini satgas TKA belum mengeluarkan laporan mengenai berapa tenaga kerja asing yang dideportasi, masih menunggu sampai akhir tahun dulu.
Maraknya TKA yang masuk ke Indonesia ini menjadi sorotan, masyarakat lokal merasa pemerintah kita terlalu baik untuk membiarkan tenaga kerja asing masuk, sehingga penduduk lokal tak dapat tempat untuk bekerja. Banyaknya warga yang mengeluh inilah yang membuat pemerintah memutar otak kembali untuk TKA di negeri kita.
China menjadi penyumbang investasi terbesar ke 3 dengan nilai investasi USD 2,665 juta, tetapi sebenarnya ada negara yang menolak investasi dengan China yaitu India dan Eropa. Rudolf Yuniarto menjelaskan negara India dan Eropa menolak investasi China karena untuk mengantisipasi instabilitas kondisi tenaga kerja lokal. Karena investasi China diiringi pengiriman tenaga kerja. Untuk itu pemerintah kita harus melihat persepsi tersebut.
Salah satu alasan kenapa banyaknya tenaga kerja asing yaitu untuk peningkatan investasi yang dilakukan oleh negara lain, apalagi dengan peraturan yang di keluarkan oleh Presiden Joko Widodo tentang penggunaan tenaga kerja asing yaitu Perpres 20/2018 yang berkaitan tentang pemudahan izin bagi tenaga kerja asing. dalam arti besar tujuan dari Perpres 20/2018 yaitu untuk peningkatan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi ungkap Hanif Dhakiri dalam sebuah diskusi di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Tidak sedikit juga ada pihak lain memandang tentang keputusan atas kemudahan yang diperuntukkan tenaga kerja asing tersebut seakan-akan tidak ada keberpihakan pada tenaga kerja lokal
Penandatanganan Perpres 20/2018 oleh Presiden Joko Widodo, menjadi pro dan kontra karena masih banyaknya rakyat Indonesia baik lulusan SMA sederajat maupun yang S1 dirasa sulit mendapatkan pekerjaan di negeri ini yang kaya akan sumber daya alamnya , ditambah lagi dengan adanya Perpres 20/2018 yang dikeluarkan Presiden, yang bisa meningkatkan bertambahnya jumlah tenaga kerja asing yang masuk dan menggeser tenaga kerja lokal yang belum mendapatkan pekerjaan di Indonesia.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar yang kaya akan sumber daya alamnya sudah tidak perlu diragukan lagi sumber daya alam Indonesia yang sangat melimpah mulai dari sektor kehutanan, pertanian, kelautan dan pertambangan. Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ini seharusnya dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dengan memanfaatkan sumber daya alam dengan sebaik mungkin akan tetapi sumber daya alam yang melimpah itu tidak didukung dengan sumber daya manusia yang baik untuk mengelola sendiri kekayaan alam dan belum sepenuhnya menyadari bahwa kekayaan alam Indonesia di nikmati oleh negara asing.
Sumber daya alam yang melimpah seharusnya juga di dukung dengan sumber daya manusia yang baik, karena dengan sumber daya manusia yang baik maka kita akan mampu mengolah sendiri kekayaan alam ini, mau sampai kapan kita bergantung dengan bantuan jasa tenaga kerja asing kalau kita sendiri bisa memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat Indonesia harus sadar bahwa betapa kaya negara kita