Detikkasus.com | Riau – Indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU nomor 14.384.633, kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, sudah berlangsung lama dan diduga didalangi oleh manajemen SPBU itu sendiri.
Hal itu diungkapkan oleh Adi tokoh Pemuda Pangkalan Kerinci pada media ini di SPBU tersebut pada Minggu malam (19/5/19). Saya pikir semua wartawan sudah tahu permainan SPBU ini selama ini. Soalnya informasinya, pihak SPBU itu punya setoran kepada rekan-rekan media, juga kepada pihak aparat, bebernya.
Adi mengatakan, pengisian BBM jenis premium pada kendaraan yang sudah dimodif itu, sudah lama berlangsung. Setiap saat kendaraan tersebut bolak balik mengisi bensin di mesin pompa tersebut, dilangsir kesuatu tempat tidak jauh dari SPBU tersebut, benernya.
Setahunya kendaraan modif yang dipergunakan untuk melangsir bensin dari SPBU itu, cukup banyak. Adi mengaku resah juga atas ulah pihak SPBU itu yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut. Soalnya pompa SPBU khusus jenis premium sering kali kosong jika melakukan pengisian BBM pada kendaraan, akunya.
Adi juga mengakui mengetahui salah satu mobil Jimmi warna ungu nomor polisi BM 1406 CA yang tangki minyaknya, sudah dimodifikasi. Modusnya, tangki BBM coltdiesel dengan kapasitas 66 liter lebih, harga Rp 430 ribu sekali pengisian, sudah dipasang dibawah mesian bagian belakang mobil itu. Mobil itu merupakan salah satu angkutan langsir dari SPBU itu tiap hari, sebutnya.
Menurutnya mobil kijang petak lama dengan nomor polisi BM 1774 CK, merupakan mobil yang sudah lama dilihatnya khusus melangsir minyak keluar dari SPBU itu. “Mustahil pihak aparat kepolisian tidak tahu permainan tersebut, apa lagi aktifitasnya berada ditengah-tengah kota Pangkalan Kerinci,” ujarnya.
Aktifitas melayani pengisian jerigen dan kendaraan modif ini biasanya dilakukan siang malam. Sesuai pantauan media ini dilokasi, setelah masalah itu mencuat di media, pihak SPBU bermain mulai subuh hingga pagi hari saja dalam dua hari terakhir.
Pihak manajemen SPBU Andika kepada media ini memgaku bahwa indikasi penyalahgunaan BBM subsidi itu dilakukan oleh petugas operator mesin pompa, diluar pengawasannya. Kalau melayani pengisian jerigen dan kendaraan-kendaraan modif yang isi muatannya diatas standar kapasitas dilarang, ucapnya.
“Itu dilakukan oleh operator mesin pompa SPBU itu untuk mencari uang masuk mereka,” sebut Andika.
Kapolres Pelalawan AKBP Irwan Kaswandi yang mintai tanggapan melalui Paur Humas, belum memberi jawaban resmi atas masalah itu. “Terima kasih bang untuk pertanyaannya, dan kita akan konfirmasi kepada pimpinan,” jawab Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonard Sitanggang melalui pesan WA kepada media ini. (Sona)