PACITAN I detikkasus.com – Aksi penolakan undang-undang Cipta kerja juga terjadi di Kabupaten Pacitan, mulai aksi turun di jalan oleh pergerakan kan Ma siswa Islam Indonesia(PMll) ratusan masa ini ini saat ber orasi utamanya di depan kantor bupati dan mendapatkan penjagaan kan dan pengawalan secara ketat oleh Polri maupun Satpol PP.
Melalui petisi yang diajukan,masa secara tegas menolak pengesahan undang undang cipta kerja,dan meminta DPR RI untuk dikaji ulang,apalagi mereka merasa UU tersebut cacat karena tanpa persetujuan rakyat pemaksaan pengesahan dapat berpotensi merugikan bangsa indonesia.
Bupati pacitan Indartato cukup respek dengan aksi tersebut.Dihadapan pengunjuk rasa Bupati 2 periode ini tidak bicara banyak dan langsung menandatangani petisi tersebut.Masukan akan kami sampaikan kepada pemerintah yang lebih atas(Pemprov),kata dia singkat hari ini(09/10).
Sedang kepada saat disinggung isi UU cipta kerja ia enggan bicara banyak,namun 13 ribu lebih tenaga kerja di pacitan tetap harus mendapatkan perlindungan terbaik demi kesejahteraan masyarakat di kabupaten pacitan. (Hargo/Anang Sastro)