Implementasi Sistem Akuntansi dalam Membantu Membangunkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Penulis : Arma Noryan Seto Marsandy

Mahasiswa jurusan Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang.

Detikkasus.com | Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beragam kultur budaya, sehingga kebutuhan setiap individu atau masyarakat di Indonesia tentu saja berbeda. Melihat kesempatan itu banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah berbondong-bondong untuk memulai usahanya. Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim (2009), sektor UMKM dan koperasi menyumbang lebih dari setengah yaitu 53,32% dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Indonesia pada tahun 2009 yang mencapai Rp 621 triliun. Dari hal tersebut terlihat bahwa UMKM dalam peranannya terhadap perekonomian nasional sangat penting dibandingkan dengan usaha besar sekalipun, namun selama ini masih banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memahami arti penting akuntansi yang terimplementasi dalam laporan keuangan, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha. Dalam dunia usaha, ilmu akuntansi memegang peranan yang sangat penting dalam menjalankan operasi perusahaan tersebut, apabila ilmu akuntansi pada perusahaan diterapkan dengan baik, maka perusahaan dapat lebih profesional dan bijaksana dalam pengambilan keputusan agar keputusan yang diambil benar-benar menunjang keberhasilan usaha. Apabila UMKM dapat mengimplementasikan sitem akuntansi dengan baik didalam usahanya, maka itu akan memberikan keuntungan yang maksimal, sehingga membantu menambah pendapatan negara, karena apabila sektor keuangannya lancar maka UMKM mampu membayar pajak dengan lancar kepada pemerintah, yang mana pajak tersebut akan disalurkan pemerintah guna kesejahteraan masyarakat, jadi secara tidak lansung apabila ilmu akuntansi ini diterapkan dalam UMKM maka hal tersebut dapat bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Ketika UMKM dihadapkan pada masalah permodalan dan penataan manajemen ke arah profesionalisme, maka nasib UMKM menjadi terombang-ambing. Sistem pembukuan yang tertib dan mudah dibaca oleh pihak lain sangat jarang diterapkan oleh UMKM. Sebagai akibatnya, UMKM akan mengalami kesulitan untuk memperoleh suntikan dana berupa kredit dari perbankan. Apabila dibandingkan dengan Malaysia, kesadaran pelaku UMKM di Indonesia masih kurang dalam membuat laporan keuangan. Tidak sedikit UMKM yang menghadapi kendala usaha karena tidak memiliki sebuah pencatatan dan pembukuan keuangan. Bahkan, ada diantaranya yang sama sekali belum membukukan secara lengkap keuangan usaha. Akhirnya, tanpa disadari sebuah usaha menjadi tidak berkembang karena pengelola UMKM tidak memahami pembukuan. Pencatatan secara sederhana dapat dilakukan oleh UMKM dengan cara manual. Bagi UMKM yang belum menyelenggarakan bukti transaksi, dapat menggunakan buku memorial harian sebagai pengganti bukti pembukuan. Penyusunan laporan keuangan bagi UMKM dapat dilakukan dengan baik apabila pengelola memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip akuntansi. Oleh karena itu dalam penerapan akuntansi keuangan pada UMKM diperlukannya pemahaman lebih mengenai akuntansi keuangan.
UMKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UMKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UMKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UMKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UMKM ini perlu perhatian yang khusus dan didukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar. Sehingga apabila sistem akuntansi diterapkan didalamnya maka hal tersebut bisa digunakan menjadi acuan strategi untuk masa depan dan menjadi faktor pengambilan keputusan suatu UMKM, karena akuntansi dapat menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan perusahaaan sebagai dasar pengambilan keputusan kedepannya. Seperti yang diketahui, siklus akhir dari akuntansi adalah laporan keuangan, dimana dengan laporan keuangan tersebut UMKM dapat mengetahui hasil operasionalnya pada suatu periode (laba rugi), posisi perusahaan pada periode tertentu (neraca), modal akhir pada suatu periode, dan arus keluar masuk kas pada suatu periode.
Dalam mengembangkan UMKM dibutuhkan kerjasama berbagai pihak untuk dapat menciptakan UMKM yang mandiri, produktif, dan memiliki daya saing yang tinggi. Pemerintah, lembaga profesi, lembaga pendidikan, dan lembaga keuangan hendaknya dapat mendorong, membina dan memfasilitasi praktek akuntansi pada UMKM. Agar hal tersebut dapat berjalan selaras, maka pelaku UMKM juga harus bisa merubah mindset dan memiliki awareness terhadap pentingnya praktek akuntansi. Dengan demikian maka usaha tersebut akan menjadi usaya yang feasible, bankable, accountable, dan profitable. Dengan adanya kerjasama dalam hal praktek akuntansi pada UMKM dengan berbagai pihak terkait, maka akan dapat meningkatkan produktivitas sumber daya UMKM, sehingga terwujud UMKM yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi. Pada umumnya beberapa pengelola UMKM tidak memiliki pemahaman mendetail mengenai informasi akuntansi sehingga mereka lebih mengenal informasi akuntansi keuangan yang terwujud dalam penyajian laporan keuangan daripada informasi akuntansi manajemen. Apalagi jika UMKM dihadapkan pada masalah permodalan yang berujung pada pengajuan kredit ke perbankan. Sebenarnya informasi akuntansi keuangan memiliki arti penting bagi keberlangsungan hidup sebuah entitas. Dalam pengelolaan UMKM secara internal, informasi akuntansi keuangan lebih memegang peranan penting. Proses perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan sebagian besar dilakukan dengan mendasarkan pada informasi akuntansi keuangan, apabila UMKM berkepentingan dengan pihak diluar entitasnya.
Apabila sistem akuntansi diimplementasikan dalam UMKM maka ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan yaitu dapat mengetahui jumlah keuntungan dan kerugian, dengan adanya catatan yang berdasarkan pada standar akuntansi, maka pemilik UMKM bisa mengetahui berapa jumlah kerugian dan keuntungan yang didapatkan setiap harinya. Lalu akuntansi dalam UMKM dapat digunakan sebagai perencana, dalam UMKM yang sudah berjalan, pembukuan penting digunakan untuk perencana kedepan yang cukup baik. Sehingga terkadang setiap biaya operasional yang digunakan untuk meningkatkan penjualan tidak diketahui berapa jumlahnya. Hal ini cukup penting untuk kelangsungan hidup dari bisnis yang dijalankan. Tanpa hal ini, maka UMKM akan sangat sulit melihat kas yang bisa diperoleh dari kegiatan usaha UMKM yang dijalankan. Disinilah salah satu pentingnya akuntansi bagi UMKM. Tentu saja apabila akuntansi diimplementasikan dalam UMKM maka pemilik usaha dapat mengetahui posisi keuangan. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui posisi keuangan pada UMKM adalah dengan membuatkan catatan untuk mengetahui transaksi-transaksi yang terjadi dalam bisnis yang Anda kelola. Apabila laporan keuangan suatu UMKM terinci dengan jelas, maka hal tersebut akan memudahkan untuk melakukan pinjaman.

Baca Juga:  Lakukan Pengawasan, Antisipasi Tindak Kejahatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *