IMIK Jakarta Nyatakan Sikap, Siap Kawal Masalah Penonaktifan NIP Mahiyuddin

Detikkasus.com| Jakarta

Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Mahyudin sejak 1 tahun terakhir tidak menerima gaji akibat Nomor Induk Pegawai (NIP) dibekukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Akibat adanya laporan palsu yang dituduhkan kepadanya menggunakan Surat Keputusan (SK) Fiktif sebagai Sekdes pada tahun 2005 lalu.

Padahal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe telah melaporkan hal tersebut ke BKN di Jakarta. Karena berdasarkan data yang terdapat di BKD Konawe, SK yang dimiliki oleh Mahyudin merupakan SK asli.

Baca Juga:  Plh. Bupati: "Launching Desa Wisata Tematik, Jadi Titik Awal Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat"

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa menyesalkan kinerja pemerintah kabupaten Konawe yang tidak mampu menyelesaikan persoalan pegawainya sehingga menurut Ikram persoalan yang menimpa Mahiyuddin dinilainya bukan persoalan baru di Konawe.

“Persoalan ini menunjukan bahwa Pemda Konawe tidak mampu menyelesaikan persoalan pegawainya, sehingga persoalan seperti Salah Input Nomor Induk Kepegawaian dan hal lain yang berkenaan dengan legalitas PNS itu banyak menimpa pegawai dikonawe” ungkap Ikram. Selasa, (8/10)

Baca Juga:  OPERASI K2YD POLSEK SIAK HULU SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1439 H - 2018.

“Dan perlu diketahui yang menimpa pak Mahiyuddin persoalan baru dikonawe, malah ada juga salah satu guru di SDN 2 Amosilu, Besulutu yang salah Input NIP nya hingga bermasalah pengurusan dana sertifikasinya,” terangnya

Mantan ketua IPPMIK Kendari ini meminta Pemda Konawe untuk tidak lagi lepas tangan mengenai persoalan yang menimpa Mahyuddin, agar pemerintah daerah tidak kehilangan kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan masalah mereka. Ia juga menyampaikan jika dibutuhkan, pihaknya siap mengawal pengaktifan kembali Nomor Induk Pegawai Mahyudin di BKN.

Baca Juga:  Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

“Untuk persoalan ini kami mohon pemda konawe tidak lepas tangan lagi, kasian pemerintah daerah terus kehilangan kepercayaan dari masyarakat dalam menyelesaikan masalah mereka. Jika dibutuhkan, dalam kesempatan ini saya sampaikan, kami mahasiswa konawe dijakarta siap mengawal pengaktifan kembali NIP Pak Mahyudin di BKN,” jelas Ikram (Edi Fiat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *