Detikkasus.com| Jakarta
Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Mahyudin sejak 1 tahun terakhir tidak menerima gaji akibat Nomor Induk Pegawai (NIP) dibekukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Akibat adanya laporan palsu yang dituduhkan kepadanya menggunakan Surat Keputusan (SK) Fiktif sebagai Sekdes pada tahun 2005 lalu.
Padahal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe telah melaporkan hal tersebut ke BKN di Jakarta. Karena berdasarkan data yang terdapat di BKD Konawe, SK yang dimiliki oleh Mahyudin merupakan SK asli.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa menyesalkan kinerja pemerintah kabupaten Konawe yang tidak mampu menyelesaikan persoalan pegawainya sehingga menurut Ikram persoalan yang menimpa Mahiyuddin dinilainya bukan persoalan baru di Konawe.
“Persoalan ini menunjukan bahwa Pemda Konawe tidak mampu menyelesaikan persoalan pegawainya, sehingga persoalan seperti Salah Input Nomor Induk Kepegawaian dan hal lain yang berkenaan dengan legalitas PNS itu banyak menimpa pegawai dikonawe” ungkap Ikram. Selasa, (8/10)
“Dan perlu diketahui yang menimpa pak Mahiyuddin persoalan baru dikonawe, malah ada juga salah satu guru di SDN 2 Amosilu, Besulutu yang salah Input NIP nya hingga bermasalah pengurusan dana sertifikasinya,” terangnya
Mantan ketua IPPMIK Kendari ini meminta Pemda Konawe untuk tidak lagi lepas tangan mengenai persoalan yang menimpa Mahyuddin, agar pemerintah daerah tidak kehilangan kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan masalah mereka. Ia juga menyampaikan jika dibutuhkan, pihaknya siap mengawal pengaktifan kembali Nomor Induk Pegawai Mahyudin di BKN.
“Untuk persoalan ini kami mohon pemda konawe tidak lepas tangan lagi, kasian pemerintah daerah terus kehilangan kepercayaan dari masyarakat dalam menyelesaikan masalah mereka. Jika dibutuhkan, dalam kesempatan ini saya sampaikan, kami mahasiswa konawe dijakarta siap mengawal pengaktifan kembali NIP Pak Mahyudin di BKN,” jelas Ikram (Edi Fiat)