IMIK-Jakarta Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Korupsi Dikbud Konawe

Senin, 13 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, JAKARTA – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK)-JAKARTA mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Senin, (13/5). Meminta kapada lembaga anti rasua tersebut untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Dana Rutin pemeliharaan sekolah Lingkup Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah merugikan negara sebesar 4.2 Milyar (M) Rupiah.


Hal tersebut telah di ungkapkan oleh, Koordinator Lapangan (Korlap) IMIK-JAKARTA, Muhamad Ikram Pelesa kepada Detikkasus.com.

Baca Juga:  Bersama Security PLTU Unit Patroli Menjaga Keamanan Lingkungan Obyek Vital

Indikasi kerugian negara dengan angka funtastis tersebut telah layak untuk diambil alih oleh KPK RI apalagi jika merujuk pada pernyataan ketiga orang pejabat yang telah lebih dulu dipenjara atas kasus tersebut yakni, Ridwan Lamaroa, Jumrin Pagala dan Gunawan. “Jadi kuat diduga bahwa miliaran rupiah kerugiaan negara turut dinikmati secara berjamaah oleh pejabat teras Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe,” Ungkap Ikram

“Dugaan kerugian negara senilai 4.2 M tersebut merupakan angka yang cukup funtastis, dan itu sangat layak diambil alih oleh KPK RI, kerugiaan negara dengan miliaran rupiah itu turut dinikmati secara berjamaah oleh pejabat teras Pemda Konawe,” Ujar mantan ketua Mahasiswa Konawe di Kota Kendari (IPPMIK Kendari)

Baca Juga:  Dalam Rangka Selamatan Desa Sumberdanti Kecamatan Sukowono Dilaksanakan Bakti Sosial Khitanan Massal Bersama Koramil 0824/04 Sukowono

Lebih lanjut Ikram menerangkan bahwa dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut pihaknya mendapati bahwa ada nama Bupati Konawe, Wakil Bupati (Wabup) Konawe, ketua DPRD Konawe beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang terut menikmati kerugian negara 4.2 M tersebut. “Jadi KPK RI harus segara mengambil alih kasus dan memeriksa bupati Konawe, sebab ada kekhawatiran kasus tersebut dapat diintervensi, apalagi jika melihat progres pengusutan kasusnya yang begitu lamban,” Terang Ikram

Baca Juga:  Kelompok Tani Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Melaporkan Bupati dan PT Das ke KPK RI 

Dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut kami mendapati ada nama Bupati Konawe yang diduga menerima uang 2,8 M, selebihnya ada Wabup, ketua DPRD Konawe beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang terut menikmati uang itu. “Olehnya itu kami meminta dan berharap agar dapat diambil alih oleh KPK RI,” Harap Ikram. Laporan (Edi)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB