Diduga Kangkangi Aturan Pelanggaran Septi K.3. Keselamatan Pekerja Buruh Kasar.
Yang Juga Masih Saja, Para Pekerja Kurang Lengkap Gunakan Alat Safety APD, Di Areal Rehabilitas Ruang Rawat Kelas Inap KUB RSUD Kota Langsa.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbit secara publik di media masa online di aceh ini, berjudul. Terkesan kangkangi aturan K.3, yang telah dijabarkan secara publik. Pihak pekerja buruh kasar masih kurang lengkap, gunakan septi K.3 rehabilitas ruang rawat kelas inap KUB RSUD kota langsa.
Yang diperani, oleh pihak rekanan kontraktor yang berlagak sok suci ternyata munafik. Terbitan pada tanggal, kamis 29 agustus 2024 pada bulan yang lalu.
Hari ini, dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Meminta kepada direktur kriminal khusus (dir-krim-sus) kepolisian daerah (polda) provinsi aceh.
Usut dan periksa rekanan kontraktor perusahaan CV Restu Mamak Berkah, diduga kangkangi aturan pelanggaran septi k.3 keselamatan pekerja buruh kasar. Yang juga masih saja, para pekerja kurang lengkap gunakan alat safety APD di areal rehabilitas ruang rawat kelas inap KUB RSUD kota langsa.
Dalam pantauan wartawan media online ini, selasa 4/09//2024 sekitar pukul.09.30.wib, masih saja terlihat. Dari pihak para pekerja buruh kasar yang berlokasi di areal RSUD langsa belakang rehabilitas ruang rawat kelas inap KUB RSUD langsa, kurang lengkapnya menggunakan alat keselamatan kerja safety APD. Salah satunya dari pihak buruh kasar itu, tanpa adanya menggunakan helm dan sepatu bot alias sepatu pacok berwarna kuning.
Menurutnya, bung karo-karo. Dari pihak ketua pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa, turut juga berkomentar dan juga angkat bicara. “Dengan harapan saya, saya juga meminta kepada dirreskrimsus polda aceh. Meminta dengan tegas, usut serta periksa rekanan kontraktor perusahaan CV restu mamak berkah. Diduga dianggap kangkangi dalam aturan k.3 safety APD, dan juga kurangnya pengawasan yang ketat”. Pungkasnya, menyuarakan kepada wartawan media online di aceh ini rabu 04/09/2024 sekitar pukul.16.37.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)