IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Minta Ketegasan Bapak Kapolri Di Mabes Polri, Copot Akp Mulyadi Sebagai Kasat Narkoba Polres Langsa

Diduga Pilu, Setelah Di Hantam Dari Pemberitaan Secara Media Online Di Aceh Ini.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat di sayangkan, salah satu seorang oknum polisi berpangkat dan nama akp mulyadi. Berstatus jabatan sebagai kepala satuan narkoba (kas-nar) di kepolisian resort (polres) kota langsa, diduga pilu. Setelah di hantam dari pemberitaan secara media online di aceh ini, yang berjudul pemberitaan itu.

Yaitu, dugaan akibat adanya segepok rupiah. Hukum narkoba dapat di beli, di wil-kum polres langsa. Tanpa adanya proses hukum yang berlanjut, sampai ke ranah ke pengadilan negeri kota langsa. Terbitan pada tanggal, 18 juli 2024 yang lalu.

Yang lebih parahnya lagi, pihak oknum polisi berpangkat akp mulyadi itu. Dugaan berupaya agar, anak dari ketua DPRK langsa itu berinisial “BN” dapat dilakukan rehabilitas ke pihak BNN aceh, ironisnya lagi. Kenapa anak seorang pejabat di pemerintahan kota langsa, dapat dilakukan rehabilitas. Sementara itu, dari pihak masyarakat kecil atau pun masyarakat lainnya. Tidak di berikan melakukan rehabilitas, diduga apakah karena adanya segepok rupiah.

Maka hukum narkoba jenis sabu-sabu itu, dapat di putar belikan. Dengan berjudul rehabilitas, walau pun aturan itu telah ada dari pihak kejaksaan agung republik indonesia. Yang menjadi tanda tanya oleh publik, apakah di aparat penegakan hukum sama dengan hukum di kejaksaan agung (kejagung-ri) tersebut.

Baca Juga:  Wabup Zuldafri Darma Lantik Pengurus KAHMI Tanah Datar

Anehnya lagi, dengan ke piluan oknum polisi berpangkat akp mulyadi kas-nar polres Langsa tersebut. Ketika wartawan media online di aceh ini, sempat pernah melangsirkan pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbitan di media masa online ini. Kepadanya lewat chat whatsapp selularnya itu. Kemarin, kamis 18/07/2024 sekitar pukul.20.18.wib. Sekelang beberapa menit kemudian, wartawan media online di aceh ini.

Langsung, mendapatkan balasan respon dari oknum polisi berpangkat akp mulyadi selaku kas-nar polres langsa itu, dirinya juga membalas dengan langsiran stiker bertuliskan. “Musti di cek dulu nih, benar ngganya”. Cetus komentar dengan sepihtas saja, saat itu juga sekitar pukul.20.25.wib.

Berlanjut kembali, wartawan media online di aceh ini. Menyampaikan secara konfirmasi kepadanya akp mulyadi itu, lewat chat whatsapp selularnya tersebut, dengan nomor 085260xxxx41. Dengan pertanyannya adalah, Ooo..bgt y pak…kenapa pak..klu masyarakat biasa..klu gunakan sabu sabu dilakukan penahanan…dan kenapa klu anak pejabat…bisa di lakukan judulnya rehab pak…apa bedanya..Krn bpknya pejbt y pak, Ooo…bgt y pak…mhn maaf pak…klu bpk bilang kita yang minta minta…sekali lagi mhn maaf y pak..ngk level bidang kita pula itu pak.

Tp..klu sebagai mitra..pak…klu di berikan..bisa kami naikkan pak..sekali lagi mhn maaf pak…kita ngk punya tipe minta minta pak🙏🙏🙏, Ooo..bgt y pak…kan kemarin sdh juga saya jelasin ke BPK…tentang humas itu..masak bapak juga ngk paham-paham sih..apa yg sdh kita sampaikan ke bapak.. Oo…bgt y pak…beda lah pak…jgn smkan pak…mereka sm sy.. Oo…bgt y pak…beda lah pak…jgn smkan pak…mereka sm sy.. Ooo..bgt y pak..baik..ngk jd masalah…bpk..beritanya di sy mau bagus…tp bpk cukup halus juga y, Hidup ini pak…klu jenjang karir mau bagus pak…bnyk bnyk lah bergaul pak…itu blh bpk liat..contohnya kasat reskrim pak…harum skrg namanya di polda pak, Ooo..bgt y pak..baik lah pak..terima kasih pak.., sekitar pukul.20.49.wib.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binannnya Himbau Ajak Jaga Kantibmas Jelanh Nataru

Dengan adanya, dugaan debat kusir kepadanya itu. Oleh oknum polisi berpangkat akp mulyadi selaku kas-nar polres langsa tersebut, dirinya pun langsung melakukan respon komentarnya kepada wartawan media online ini. Dengan cetuskan yang iya katakan, “Sdh kita rilis kemarin minta aja ke humas. Kemarin Pak kapolres sdh rilis Ttg penanganan kasus tsb dari awal sampai akhir di depan wartawan yg hadir saat saat rilis pengungkapan 1 kg. Sama Riski Ajnn juga kemarin ada rekam rilis tsb bisa ab koordinasi jg krn Utk rilis itu kapolres, Kalau gitu kita tunggu aja di kirim dari humas ke saya hasil rilis kemarin nanti saya teruskan ke ab. Saya bg sama semua bagus gak ada masalah penanganan kasus tsb juga sudah saya paparkan dg Tim TAT Propinsi dan dg direktorat narkoba polda aceh. Semua sdh sesuai dg aturan yg ada”. Imbuhnya, mengakhiri ceritanya. Dugaan terkesan tidak menyambung, lain di konfirmasi. Malah lain yang disebut olehnya itu. Pada saat itu kembali, sekitar pukul.20.46.wib.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat di Pagi Hari Waka Polsek Tejakula Pimpin Anggotanya Dilapangan

Menurut bung karo-karo, selaku ketua pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa. Langsung menyikapi dalam hal kejadian tersebut, dan juga angkat bicara. “Saya berharap, dengan tanda kemitraan kepada bapak kapolri jenderal polisi listiyo sigit prabowo. Agar jangan ada tebang pilih terhadap masyarakat, tentang penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Seperti contohnya saja, anak pejabat ketua DPRK langsa.

Yang tertangkap di dalam rumah dinas DPRK langsa, berinisial “BN” saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kenapa adanya dilakukan pelimpahan berkas ke kantor BNN aceh, dengan cara rehabilitas. Sementara, bagi masyarakat kecil lainnya. Tidak dilakukan seperti anak pejabat tersebut, apakah itu adil namanya. Diduga pula, adanya tebang pilih terhadap kasus itu. Tumpul ke atas dan tajam ke bawah”, tandasnya bung karo-karo menyuarakan secara publik. Sabtu 20/07/2024, sekitar pukul.15.11.wib.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *