IMI L.BPH.RI Komda Langsa, !! Ingatkan Kembali Dispora Pemko Langsa, Jangan Cairkan Dana Anggaran PSBL Langsa.

Pertandingan Sepak Bola Di Pekalongan Beberapa Bulan Lalu, Diduga Adanya Ajang Bisnis Kepentingan Pribadi Untuk Memperkaya Dirinya Sendiri.

Aceh |Detikkasus.com -Pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa provinsi aceh, !! Ingatkan kembali. Pihak kantor dispora pemerintahan kota (pemko) langsa, jangan ada di cairkan dana anggaran PSBL kota langsa.

Sewaktu acara pertandingan di daerah pekalongan jawa tengah (jateng), di beberapa bulan lalu itu, diduga adanya ajang bisnis kepentingan pribadi untuk memperkaya dirinya mereka itu sendiri. Terkait pula, pemberitaan yang sempat pernah terjadi secara publik di media masa online ini. Berjudul, terkait anggaran Rp 750 juta. Dana pertandingan sepak bola PSBL di pekalongan, masyarakat minta pihak pj wali kota dispora langsa. Agar anggaran dana jangan ada di lakukan pencairan ke pihak PSBL kota langsa. Karena di anggap tidak ada bermanfaat bagi pihak PSBL langsa, terbitan pada tanggal 12 juni 2024 kemarin lalu.

Baca Juga:  Dandim 0812 Lamongan Bagikan Sembako dan Santuni Yatim dan Lansia

Ada pun yang sempat pernah di lakukan kegiatan acara pertandingan, pihak PSBL langsa menuju ke pekalongan jawa tengah itu, “bagaikan boh manok bosok saja”. Diduga dana anggaran Rp 750 juta tersebut, disinyalir akal-akalan saja oleh pihak ketua panitia pertandingan yang pernah di berangkat sebanyak 21 orang tidak ada membuahkan hasil.

Baca Juga:  Ditanyai Oleh Jurnalis, Oknum Pegawai Bank BSI Aceh Timur, "Mukhlis" Adanya Pemberitaan Media Online, Diduga Pura-Pura Setel Pelak

Menurut bung karo-karo, selaku pihak pemantau pengamat publik di aceh ini. Dan juga sebagai pengurus IMI L.BPH.RI komda langsa, dengan secara tegasnya menyuarakan secara publik media online ini. Kepada wartawan media ini, menuturkan “dengan harapan saya. Saya sampaikan kepada bapak syahrridin pj wali kota langsa, agar jangan melakukan pencairan dana anggaran Rp 750 juta. Karena juga di anggap tidak penting, hanya dapat menghambur-hamburkan dana anggaran pemerintahan saja. Juga ikut mendukung memperkaya diri mereka itu sendiri”, pungkasnya dengan singkat. Dini hari sabtu 15/06/2024, sekitar pukul.14.20.wib.

Baca Juga:  Diduga Adanya Diskriminasi Pembagian Tidak Merata.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *