Yang Telah Di Jadikan Ajang Manfaat Mencatut Atas Nama Polres Langsa, Dana Kordinasi Mencapai Rp.52 Juta Rupiah Bulan Agustus Lalu.
Alue Canang |Detikkasus.com -Ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa, desak polisi kepolisian resort (polres) langsa.
Untuk segera menangkap dan memeriksa “Dekri” warga peureulhak kabupaten aceh timur, sebagai para mafia ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) itu, yang telah memanfaatkan juga mencatut atas nama polres langsa. Dana kordinasi mencapai Rp.52 juta rupiah bulan agustus 2024 yang lalu.
Tepat lokasi ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) tersebut, daerah paya laot desa gampong alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur provinsi aceh wilayah hukum (wil-kum) polres langsa. Yang sampai saat ini, mengatas namakan polisi polres langsa.
Dana kordinasi senilai Rp.52 juta rupiah tersebut, disinyalir kini telah di bagi-bagi olehnya melalui tangan berinisial “Dekri” warga peureulhak aceh timur itu. Beserta rekan-rekan para mafia ilegal drilling itu, bahkan juga pejabat baru “rajali” perangkat desa Gampong alue canang itu. Diduga ikut mencicipinya, dengan dana kordinasi pada bulan agustus lalu. Yang tidak diserahkan, oleh pihaknya team grop mafia ilegal drilling tersebut.
Parahnya lagi, dari sudut pandang secara kasat mata. Dengan atas tindakan para mafia ilegal drilling itu (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) tersebut, diduga pihak polisi polres langsa terkesan tidak bernyali. Untuk melakukan tindakan pencemaran nama baik institusinya itu sendiri. Malah, diduga dilakukan perlindungan dengan menciptakan pundi-pundinya amal bejat pihak kepolisian resort (polres) langsa. Dugaan agar bisa mendapatkan kembali, dengan secara terselubung menerima setoran untuk pada bulan berikutnya.
Disinyalir pula, pihak polres langsa. Dengan sengaja membiarkan nama institusi di catut demi adanya segepok rupiah, untuk memperkaya dirinya mereka berisial “Dekri” mantan bendahara panitia mafia ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) tersebut.
Yang dijadikan ajang manfaat tentang dana kordinasi mencatut nama polisi polres langsa mencapai lima puluhan dua juta rupiah di bulan angustus lalu.
Menurut bung karo-karo, dari ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) wilayah hukum (wil-kum) kota langsa. Menyikapi dalam hal kejadian tersebut, juga turut angkat bicara dengan secara publik.
“Wah-wah, cukup ngeri juga ya. Dengan sistem permainan kinerja pihak polres langsa tersebut, bisa-bisanya tidak memiliki nyali. Untuk melakukan tindakan apa yang sudah dilakukan para mafia ilegal drilling, yaitu mantan bendahara berinisial “Dekri” CS itu. Melakukan catutan pencemaran nama institusi polres langsa, demi mendapatkan rupiah.
Yang diduga ingin melego dana kordinasi, yang telah terbentuk rupiah. Senilai Rp.52 juta rupiah, apa tindak pihak polda aceh. Apakah dengan ada kejadian itu, mencatut nama polres Langsa. Yang dilakukan oleh para mafia minyak mentah tersebut, hanya dapat di diamkan saja”. Pungkasnya, bung karo-karo menyuarakan kepada wartawan media online di aceh ini.
Ironisnya lagi, dengan hasil pantauan wartawan media online di aceh ini. Adanya pemberitaan yang berulang kali terbit secara publik itu, dan juga sempat di lakukan langsiran melalui chat whatsapp selularnya bapak kapolres langsa. AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, itu beberapa kali langsiran. Terkesan disinyalir pula, tidak ada jawaban apa pun. Disinyalir pula, adanya pembungkaman dalam hal tersebut.
(Pasukan Ghoib/Team)