IMB Pembangunan Gudang Milik Toko Surya Mandiri Dipertanyakan

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Artikel

Mengurus IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) merupakan persyaratan wajib yang harus dilakukan oleh masyarat sebelum melakukan pembangunan. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka itu merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak dengan tegas

Akan halnya pemilik toko SURYA MANDIRI yang berada di Kota Parepare, yang sekarang ini telah membangun gudang di Labili – bili Kelurahan Tellumpanua Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, dimana pembangunan gudang tersebut diduga keras tidak memiliki IMB, sehingga sangat merugikan daerah dalam hal Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

Pemilik toko SURYA MANDIRI saat dikonfirmasi terkait pembangunan gudang miliknya, yang diduga keras tidak memiliki IMB dengan enteng mengatakan kalau bangunannya sudah memiliki IMB.

Baca Juga:  Pembelajaran Luring di Desa Kolor Sumenep 

” Kalau saya ditanya, apakah bangunan saya sudah ada IMB tentu saya bilang, pasti ada. Tidak mungkin saya membangun jika tidak diberi izin “, hal ini dikatakan pemilik toko SURYA MANDRI yang terkesan angkuh, serta tidak menjelaskan secara pasti apakah Isin IMB atau isin dari seseorang, dan mempersilahkan ke Dinas PU Pinrang untuk mempertanyakan hal ini.

” Silahkan saja tanya ke Dinas PU,karena Dinas PU yang mengizinkan saya untuk membangun “, katanya lagi.

Baca Juga:  Bully Terparah 12 Lawan Itu Sampah

Setelah wartwan media ini kembali mempertegas petanyaannya, apakah bangunannya memiliki IMB, pemilik toko SURYA MANDIRI kembali mengatakan, PU sudah memberi izin untuk membangun.

” Bukan berarti saya memiliki IMB, tapi Dinas PU sudah memberi saya izin untuk membangun “, ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PU Kabupaten Pinrang, Andi Arman saat dikonfirmasi terkait pembangunan gudang di Labili – bili milik toko SURYA MANDIRI, yang diduga keras tidak memiliki IMB mengatakan, saya tidak pernah memberikan izin kepada pemilik toko SURYA MANDIRi. Memberikan izin berarti IMB-nya sudah terbit, kilahnya.

Baca Juga:  PMM UMM Kelompok 19 Gelar Nonton Bareng Film Pendek BENDERA

Saat mempertanyakan, apakah gudang gudang yang dibangun di Labili – bili memiliki IMB, Arman berkilah bahwa saya sudah lupa apakah ada yang pernah mengurus IMB di tempat tersebut, jawab Arman sambil tertawa dan terkesan mengejek.

Untuk mengetahui apakah ada permainan oleh oknum tertentu dalam pembangunan gudang di Labili – bili, wartawan media ini akan melakukan infestigasi dan ikuti berita selanjutnya ( UCY )

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru