Ikuti Penyerahan DIPA dan TKD Ta 2023

Pontianak I Detikkasus.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri secara virtual Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrid ini dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, di Istana Negara, Jakara, Kamis (1/12/2022).

Hadir mendampingi Gubernur Kalbar di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar yakni Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (Kakanwil DJPb Kalbar), Imik Eko Putro, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Kalbar, Ir. Sukaliman, M.T., dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov Kalbar, Dra. Mahmudah, M.M., turut hadir mendampingi di Data Analytics Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas P3AP2KB gelar Peringatan HARGANAS ke-30 dan HAN ke-39

Melalui arahan dan sambutan yang disampaikan, Presiden meminta kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, maupun Kepala Daerah, untuk mengantisipasi resiko dampak global terhadap perekonomian di dalam negeri.

Baca Juga:  KPU Humbahas Gelar Ujian Tertulis Seleksi Anggota PPS

“Kita semua harus miliki sense of crisis. Kita harus betul-betul siap terhadap berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi,” pinta Ir. H. Joko Widodo.

Kemudian, pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2023 akan terpusat pada 6 (enam) kebijakan yang meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastuktur, infrastruktur sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi RB dan penyederhanaan regulasi.

“Kebijakan APBN tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan oleh para Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah. Saya juga mengingatkan agar setiap program terintegrasi dapat menciptakan manfaat yang lebih besar,”.

Baca Juga:  394 PNS Pempov Kalbar Tatap Masa Depan Pensiun, Ini Pesan Gubernur Sutarmidji

Mengakhiri arahan, Presiden meminta kepada Kepala Daerah untuk memperhatikan laju inflasi di daerah masing-masing karena hal tersebut menjadi ancaman bagi semua negara.
“Jangan terjebak rutinitas, perbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM,” tutup Presiden.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setidak Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *