Ikon Pengawasan Bawaslu Kota Cirebon “Kentongan”

Cirebon l Detikkasus.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, menjadikan “kentongan” sebagai ikon dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin mengatakan, bahwa kentongan, ini kita jadikan ikon Bawaslu Kota Cirebon pada tahapan pengawasan Pemilu 2024.

Baca Juga:  PTM TEMBAK-2 Gelar Turnamen Tenis Meja se Wilayah III Cirebon

“Pada peluncuran tahapan pengawasan, Bawaslu Kota Cirebon memukul kentongan sebagai simbol dimulainya tahapan pengawasan Pemilu 2024,” kata Joharudin, Selasa (21/6/2022) siang di Kota Cirebon.

Joharudin mengatakan, pihaknya sudah mengikuti rangkaian agenda peluncuran tahapan pengawasan, seluruh Indonesia dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM Humbahas, Pemkab Gelontorkan Dana Beasiswa 9.8M Sejak Tahun 2017

“Pesan Ketua Bawaslu RI berkaitan dengan peluncuran, memastikan bahwa kami siap mengawal Pemilu 2024,” kata Joharudin.

Joharudin memastikan jajaran Bawaslu Kota Cirebon, harus siap untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan sengketa, pada Pemilu 2024, agar Pemilu berjalan sukses.

Baca Juga:  Penderita Kanker Payudara Warga Karang Tengah Kecamatan Karang Sembung Kabupaten Cirebon, Butuh Perhatian Pemerintah dan Donatur

Menurutnya, Bawaslu akan menjaga pelanggaran dari penyelenggara, peserta, ataupun pihak-pihak yang masuk dalam undang-undang untuk bersikap netral, mulai dari ASN, dan TNI-Polri.

“Pencegahan segala bentuk pelanggaran, kami menjaga netralitas. Sebagaimana visi Bawaslu, kami ingin menjadi lembaga terpercaya dalam mengawal Pemilu yang berintegritas,” kata Joharudin. (Sadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *