Icon Siregar Laksanakan Monitoring Atas Aset Tanah dan Rumah Negara di Lingkungan Kumham Kalbar

Pontianak l Detikkasus.com – Tim Inspektorat Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia laksanakan kegiatan Monitoring atas Aset Tanah dan Rumah Negara serta Tindak Lanjut Konsinyasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (dengan sampling pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pontianak) Icon Siregar sebagai penanggung jawab Tim Inspektorat Wilayah I berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa untuk laksanakan Monitoring. Senin 03/10/2022.

Baca Juga:  Wagub Kalbar Terima Kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI

Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti berserta jajaran Tim Inspektorat Wilayah I mengujungi Proyek Revitalisasi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pontianak dan di sambut oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Pontianak Iwan Darmawan untuk meninjau pelaksanaan proyek tersebut. Serta meninjau Rumah Dinas Kepala Balai Pemasyarakatan Pontianak yang merupakan Aset Tanah dan Rumah Negara.

Baca Juga:  Wakapolda Kalbar Sambut Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kunjungi Desa Wisata di Pontianak

Selanjutnya menuju Lapas pontianak, Disambut oleh Plh. Kalapas Mego Sukoco Dalam kunjungannya, Icon Siregar juga didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti beserta jajaran.
Dalam pelaksanaannya Inspektur Wilayah I beserta Tim Inspektorat Wilayah I terlebih dahulu berkeliling untuk meninjau sarana dan prasarana yang terdapat diLapas Kelas IIA Pontianak. Kemudian Inspektur Wilayah I memberikan penguatan dan pengarahan kepada pejabat dan Pegawai Lapas Kelas IIA Pontianak.

Baca Juga:  Tak Hanya UMKM Apresiasi bagi Guru Ngaji Hingga Penggali Kubur di Malam Penutupan Pekan Raya Pontianak

Dalam penguatannya, Inspektur Wilayah I Icon Siregar  menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pontianak diantaranya yaitu terkait pentingnya meningkatkan kebersihan lingkungan terutama dalam mengantisipasi penyebaran penyakit akibat perubahan iklim, dan juga pentingnya meningkatkan kekompakan komunikasi antara atasan dan bawahan.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Kanwil Hukum dan Ham Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *