Ibu Kota Negara Indonesia, Pindah Kemana?

Penulis : Sandy Yuda Pratama (Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang)

Detikkasus.com | Pemindahan ibu kota Negara Indonesia saat ini memang sudah tidak asing lagi terdengar di kalangan masyarakat. Wacana ini telah ada sejak beberapa tahun yang lalu, namun belum saja terealisasikan. Hal ini disebabkan karena pemindahan ibu kota Negara tentu tidak mudah. Perpindahan tersebut tidak hanya memakan waktu cukup lama tetapi juga membutuhkan anggaran yang fantastis, di tengah lemahnya perekonomian Indonesia saat ini. Memang sudah selayaknya ibu kota Negara di pindahkan dari DKI Jakarta. Mengingat saat ini Kota Jakarta sudah sangat padat, pembangunan gedung-gedung pencakar langit terus dilakukan oleh para investor. Hal ini yang menyebabkan Kota Jakarta sering terendam banjir, karena kurangnya ruang terbuka hijau.
Jika di teliti lebih jauh, wacana pemindahan ibu kota sudah berlangsung sejak lama, bahkan saat zaman penjajahan. Berdasarkan informasi dari dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana pemindahan ibu kota, pada awal abad 20, telah ada wacana memindahkan ibu kota dari Batavia (nama Jakarta sebelumnya) ke Bandung. Ide yang dicetuskan Gubernur Jenderal JP Graaf van Limburg Strirum (1916-1921) didasari kondisi wilayah di pantai utara Jawa yang tidak sehat untuk dijadikan kantor pemerintahan, niaga, industri, hingga pendidikan. Namun, ide itu belum terwujud lantaran kondisi dunia yang tengah depresi pada 1932 ditambah meletusnya Perang Dunia.
Wacana pemindahan ibu kota “baru” terwujud saat perang kemerdekaan pada 1946. Pada 2 Januari 1946, Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Pakualam VIII menyodorkan Yogyakarta sebagai ibu kota Negara. Hal itu didasari situasi keamanan di Jakarta yang sangat buruk lantaran masih banyaknya pasukan Belanda (NICA) maupun Jepang di sana. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M.Hatta serta kabinet pemerintahan pindah ke Belanda. Namun, status Yogyakara sebagai ibu kota Indonesia tidak bertahan lama. Belanda yang sadar pusat pemerintahan yang sudah berpindah ke Yogyakarta, langsung melakukan agresi pada 19 Desember 1948. Soekarno-Hatta pun ditangkap pasukan Belanda. Berada dalam situasi genting, status kekuasaan diserahkan kepada Syafroedin Prawiranegara, yang saat itu berada di Sumatera Barat. Daerah itu pun jadi ibu kota negara, menggantikan Yogyakarta. Pada 6 Juli 1949, status ibu kota dikembalikan ke Yogyakarta, lantaran saat itu Soekarno-Hatta telah kembali ke daerah tersebut. Hingga akhirnya, pada Hari Ulang Tahun (HUT) 17 Agustus 1950, status Ibu Kota negara dikembalikan ke Jakarta.
Sejak saat itu, Jakarta nyaman menyandang status ibu kota negara. Namun pada 17 Agustus 1947, Presiden Soekarno menyatakan Palangkaraya menjadi modal dan model ibu kota negara yang baru. Pembangunan pun digeber di kota di Kalimantan Tengah tersebut. Namun, krisis ekonomi yang mendera pada 1960-an, pembangunan di Palangkaraya terhenti. Hingga akhirnya, wacana pemindahan itu tak kunjung terwujud hingga Soekarno turun dari jabatannya sebagai presiden pada 1965.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemindahan ibu kota Negara sudah saatnya dipindahkan ke luar pulau Jawa. Hal ini tentu membuat pemerintah daerah yang berada diluar pulau Jawa menyiapkan apa saja yang di perlukan untuk memenuhi kriteria yang cocok untuk dijadikan ibu kota Negara. Pemerintah pusat juga memberikan kriteria ibu kota baru yakni lokasi yang strategis secara geografis, tanah milik negara, aman dan bebas bencana, tersedia sumber daya air yang cukup, serta infrastruktur dan aksesibilitas seperti bandara, pelabuhan, dan jalan raya memadai, dan juga kota yang tingkat toleransinya tinggi atau tingkat konflik sosial rendah antara masyarakat lokal dan masyarakat pendatang.
Pemerintah cenderung memilih Pulau Kalimantan untuk dijadikan ibu kota Negara baru. Karena secara letak atau posisi Pulau Kalimantan yang berada ditengah-tengah Indonesia. Ada beberapa kandidat calon ibu kota Negara baru Indonesia, seperti Kalimantan Tengah yang mengajukan Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas. Pemprov Kalimantan Selatan mengajukan Kabupaten Tanah Bumbu. Sedangkan Pemprov Kalimantan Timur mengajukan Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, tidak hanya dari Pulau Kalimantan saja yang mengusulkan untuk jadi ibu kota Negara baru, yaitu Sulawesi Selatan yang mengajukan Kota Makassar bersama Kabupaten Mamuju dan Kota Parepare, Jawa Timur yang mengajukan Banyuwangi sebagai ibu kota Negara, dan yang terakhir ada yang masih berdekatan dengan DKI Jakarta yaitu Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut saya, melihat upaya pemerintah pusat saat ini yang ingin memindahkan ibu kota Negara Indonesia dari DKI Jakarta sudah cukup baik. Karena di Jakarta sudah sangat jarang ditemukan ruang terbuka hijau, karena pembangunan terus berlangsung dengan lahan yang sudah hampir menipis. Sehingga dampak dari kurang nya ruang terbuka hijau akan membuat kota Jakarta sering terjadi bencana alam seperti banjir, tidak hanya banjir kota Jakarta juga memiliki tingkat polusi udara yang tinggi. Menghindari akan hal itu, tentu memang sepantasnya ibu kota Negara pindah ke luar Pulau Jawa yaitu ke Pulau Kalimantan, karena Kalimantan sesuai kriteria yang di inginkan oleh pemerintah pusat. Tetapi, apabila pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat apabila Kalimantan menjadi ibu kota baru Negara Indonesia, tentu akan berdampak pada ekosistem flora dan fauna yang ada di Pulau Kalimantan, karena Pulau Kalimantan yang masih memiliki hutan hujan tropis di Indonesia. Hewan-hewan yang terancam punah pun masih banyak yang berada di Pulau Kalimantan. untuk tetap menjaga hutan hujan tropis di Kalimantan yang nanti nya bakal dijadikan ibu kota Negara baru yaitu dengan cara menyeimbangi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dengan memberikan ruang untuk ekosistem flora dan fauna yang ada di Kalimantan itu sendiri, dan tetap menjaga, melestarikan alam yang ada di Pulau Kalimantan.

Baca Juga:  TPT Desa Piyak Kanor Ambruk, diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *