PONTIANAK I Detikkasus.com -, IAIN Pontianak Kembali menerima Piagam Penghargaan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, atas peran serta IAIN Pontianak dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Sebelumnya pada tahun 2022, IAIN Pontianak juga menerima Penghargaan Piagam ini.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga (Warek I) Dr. Ali Hasmy, M.Si., mewakili Rektor IAIN Pontianak, menerima penghargaan Piagam di ruang kerja Warek I. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati hari anak nasional ke-39 yang spesifik pada tanggal 23 Juli kemarin dengan mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.”
Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji, berharap agar anak-anak, khususnya anak di Kalimantan Barat, mendapatkan perlindungan dari kekerasan. “Bergembiralah dan tumbuhlah menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, taat, dan patuh kepada orang tua, taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkembang secara optimal sesuai hak dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan kekerasan,” ujarnya.
Acara ini juga melibatkan pelarangan simbolis “Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak”, dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng harapan anak sebagai simbol perayaan hari anak nasional ke-39. Terkait hal ini, Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., berpendapat terima kasih atas kepercayaan KPPAD Kalimantan Barat terhadap IAIN Pontianak.
“Alhamdulillah, pada hari ini IAIN Pontianak kembali mendapatkan penghargaan sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen terhadap perlindungan dan pengawasan anak. Penghargaan ini pada satu sisi tentu akan membuat IAIN Pontianak menjadi bangga karena diakui eksistensinya dalam masalah perlindungan dan pengawasan anak. Akan tetapi di sisi lain, penghargaan ini dijadikan sebagai pemicu untuk menjadikan IAIN Pontianak sebagai Perguruan Tinggi yang peduli terhadap kepentingan anak,” ujar Rektor.
Dalam momen yang berbeda, saat Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, SE, MH, berkunjung k IAIN Pontianak untuk melakukan MoU beliau menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan oleh IAIN Pontianak “Kegiatan yang sudah dilakukan seperti melibatkan mahasiswa untuk aktif dan berkontribusi dalam penelitian yang Berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan perlindungan anak yang ada di Kalimantan Barat. Selain itu mahasiswa juga ikut serta dalam pendampingan terhadap korban dan melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi terkait dengan penyelenggaraan perlindungan anak di Kalbar. Sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak,” ungkap Ketua KPPAD Kalbar.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas IAIN Pontianak