Detikkasus.com – Calang, Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-37 tahun 2017 di Aceh Jaya di meriahkan dengan acara pemberian santunan kepada anak Yatim dan penyerahan piagam penghargaan kepada Personel Satpam yang berprestasi, dengan tema” Melalui Peningkatan Kompetensi Kita Wujudkan Profesionalisme Satpam Dalam Rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kerja”. Kamis (04/01/2018).
Upacara peringatan HUT Satpam dilaksankan di Lapangan Apel Mapolres Aceh Jaya, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Aceh Jaya dan yang menjadi Komandan Upacara anggota Satpam Pegadaian Syariah Unit Calang dan turut dihadiri, Bupati Aceh Jaya, Dandim 0114/Aceh Jaya diwakili Dan Unit Intel Kodim 0114/Aceh Jaya, Ketua DPRK Aceh Jaya diwakili, Kepala Bank Aceh Cabang Aceh Jaya, Ketua M.A.A, Ketua MPU dan Para SKPK dan diikuti oleh, 1 (satu) Pleton Personel Kodim 0114/Aceh Jaya, 3 (tiga) Pleton Personel Polres Aceh Jaya, 1 (satu) Pleton Personel Satpam, 1 (satu) Pleton Personel Sat Pol PP/WH, 1 (satu) Pleton Personel Polhut dan 1 (satu) Pleton Personel Pramuka Saka Bhayangkara Polres Aceh Jaya.
Pada saat memimpin Upacara, Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, s.Ag.,M.H, membacakan amat tertulis Kepala Kepolisian Republik Indonesia Drs. M. Tito Karnavian, M.A, ph.D, yang bahwa. Peringatan ini dilaksanakan secara serentak di Polres-Polres dengan maksud untuk mengetahui penggelaran potensi Satuan Pengamanan Swakarsa di Wilayahnya masing-masing sebagai Mitra keseharian dalam fungsi Kepolisian di lapangan. Hal ini merupakan wujud nyata dari apa yang menjadi dasar hukum yaitu amanat dalam Pasal 3 Ayat (1), Pasal 14 Ayat (1) Huruf (f), Pasal 15 Ayat (2) Huruf (g), Pasal 34 Ayat (2), dan Pasal 36 Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta aturan pelaksanaan yaitu Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2012.
Dan pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali bahwa POLRI telah menerbitkan Panduan Induk kepada masyarakat dalam mengelola Pengamanan Swakarsa secara Profesional pada sebuah organisasi, Perusahaan dan Instansi Lembaga Pemerintah yang dituangkan sebagai Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007 dan Berita Negara Republik Indonesia tahun 2007 nomor 50.
Sebelum mengakhiri amanat ini, selaku pimpinan POLRI, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Komunitas Anggota Satuan Pengamanan, Pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan, Asosiasi Bidang Pengamanan serta seluruh Stakeholder atas dedikasih dan kerja samanya dalam menumbuh kembangkan bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa menjadi satu standar Sistem Manajemen Pengamanan di Indonesia yang diakui oleh masyarakat Dunia, “DIRGAHAYU SATUAN PENGAMANAN KE-37, SELAMAT BERTUGAS”. (PRIYA).