HUT 59 Adhiyaksa : Tiga Desa Terancam Proses Hukum

Detikkasus.com | Bengkulu – Pada HUT ke 59 adhiyaksa Kejakasaan Negeri Kaur hari ini mengadakan rillis informasi kinerja adhiyaksa kurun waktu satu tahun dan informasi ini berupa kinerja penyelidikan dan penyidikan yang telah di lakukan jaksa untuk melaksanakan penyelamatan uang negara senin(22/7/2019).

Baca Juga:  RSUD Kaur Terancam Kekosongan Personil

Di jelaskan Kepala Kejari Kaur Douglas Pamino Nainggolan,SH.MH pada tahun ini uang negara yang telah di selamatkan lebih kurang berjumlah Rp 820.000.000,00 dari 10 kasus yang di proses.

Baca Juga:  Anggota lantas Polsek Sukasada Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Sukasada Anti Sipasi Roma Tamu IMF

Pada tahun ini sudah kita selamatkan uang negara sekitar 820 juta yang terdiri dari 10 kasus ujar Kepala Kajari Kaur kepada wartawan di kantor Kejaksaan Senin 22/7/2019.

Dikatakan nya tahun ini kalau tidak salah ada tiga desa yang di proses terkait dengan Dana Desa (DD) 2018 tentunya proses yang di laksanakan berdasarkan impormasi dan laporan yang masuk di kantor kejaksaan Kaur papar Douglas P Nainggolan SH.MH.(Rza)

Baca Juga:  Pemdes Desa Daspeta 2 Membangun Jalan Usaha Tani dan Salurkan BLT kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *