Polda Bali – Polres Buleng, detikkasus.com – Tiada hari tanpa melaksanakan upaya demi terwujudnya keselamatan di jalan oleh Sat Lantas Polres Buleleng dan salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaan Sat Lantas Polres Buleleng tersebut adalah melalui kegiatan patroli dan hunting seperti yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2017 yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa.S.Trk. dengan sasaran lokasi wilayah Tegal lenga kec seririt, Dengan menyertakan 15 Anggotanya.
Selain melaksanakan Operasi stationer satu titik, pelaksanaan penindakan juga dilakukan dengan cara patroli hunting system. Adapun pelaksanaan kegiatan patroli dan hunting penindakan tilang dilaksanakan dengan sasaran kendaraan bermotor tanpa kelengkapan, surat-surat kendaraan, legalitas pengendara/SIM serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K..saat dikonfirmasi menerangkan
“Selain sistem stasioner, sistem hunting ini juga menjadi pola patroli yang sangat efektif menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, pengendara akan lebih ekstra hati-hati dan tidak mengabaikan segala kelengkapan berkendaraan.bertujuan untuk mengingatkan pengendara dan mewujudkan tertib berlalu lintas”, ucapnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari Pukul 11.00 wita dan berakhir sekitar pukul.12.00 wita ini menindak sebanyak 22 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 12 pelanggar, tanpa STNK 5. pelanggar, Pelanggaran Tanpa helm 2 pelanggaran, pelnggaran tanpa Surat – surat 3 pelanggaran. barang bukti yang disita sebanyak 22, dengan rincian SIM 5 lembar, STNK 14 lembar ,3 unit Sepeda motor masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).