HUKUM ITU HARUS DI TEGAKKAN SECARA TERUS MENERUS.

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 14 Agustus 2018, Masih ingatkah anda tentang judul berita “PERUNTUKAN DANA BOS DAN PENGUTIPAN DI” Di edisi yang lalu menceritakan bahwa Penegak Hukum kiranya mampu untuk serius memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan, di Sekolah Dasar Swasta Bina Darma PT HSJ Central, Desa Sido Mulyo Kecamatan Bilahhilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Sangat menjadi hal yang sangat wajar jika penggunaan Dana BOS di sekolah ini untuk di audit, Karena Gaji guru serta keperluan sekolah di biayai oleh perusahaan.

Untuk apa Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu bersih Pungutan Liar di Syahkan, Jika sekolah ini sering melakukan pengutipan uang infak di setiap hari besar. Emangnya sekolah itu tempat ajang bisnis mencetak uang dari wali siswa, Kalau mau di jadikan sekolah itu untuk pencetak uang dari wali siswa, Sebaiknya jangan di terima dana BOS. Kalau merasa tidak besalah dalam penggunaan Dana BOS serta dilakukannya pengutipan, Sebaiknya HEPPY EGIDIA OPPUSUNGGU Kepala Sekolah Dasar Swasta Bina Dharma, Membalas konfirmasi yang di kirim awak media Detikkasus.com Melalui WhassAAp

Baca Juga:  Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru Menjadi BLUD

ADI SUBAGIO,. S, Ag. “Hukum itu harus di tegakkan secara terus menerus, Bukan malah di takut takuti atau di kebiri sekelompok / Golongan bahkan perseorangan”. Sampai kiamat tiba Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tidak akan pernah jaya jika penghianat bangsa masih mampu mengkebiri Negeri ini, Kebebesan PERS sengaja di rampas agar mereka leluasa mencaplok harta kekayaan NKRI. Jika kita tidak di tunggangi oleh penghianat bangsa, maka bagun kesadaran masing -masing untuk membela kebenaran dan berserah dirilah pada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga:  Cegah Masuknya Barang Berbahaya Serta Tindak Pidana Polsek Tejakula Perketat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Saya hanya dapat berharap dan berdo’a kiranya “Dengan terbentuknya Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3PTK), Semoga Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mampu bekerja semaksimal mungkin, dalam pencapaiyan harapan untuk menangani Laporan Dugaan Penyelewangan Dana BOS serta Pengutipan Liar (Pungli), di sekolah Dasar Swasta Bina Dharma PT. HSJ Central Desa Sido Mulyo”. Alhamdulillah Laporan tersebut sudah di serahkan pagi tadi sekitar jam 09:00 wib, Sedangkan penerimanya adalah DODI HARIS, Ujar Adi Subagio S, Ag kepada awak media Detikkasus.com ( J. Sianipar )

Baca Juga:  Empat Orang Berhasil Diamankan Polres Gresik Saat Pesta Shabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *