SABTU, 16/SEPTEMBER/2017 Pukul 16:46 wib, Petugas BLH Surabaya saat meninjau limbah yang dibuang PT Sari Mas Permai. Mereka Tidak berani bertindak meski tahu ada limbah yang dibuang ke waduk
Mabes Polri, Polda Jatim, detikkasus.com – Waduk yang seharusnya menjadi tempat penampungan air di musim hujan, tampaknya disalahgunakan oleh PT Sari Mas Permai (SMP). Bukannya diisi air, tetapi limbah padat yang diduga dibuang di waduk Warugunung itu oleh PT SMP.
Apesnya, pembuangan itu kepergok oleh beberapa warga dan aktivis lingkungan. Tak ayal, produsen minya goreng yang beralamat di Jl Warugunung No 23, Surabaya, ini harus bersusah payah untuk mengondisikan oknum LSM berinisal A, dan warga agar aksinya tidak bergolak di masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada beberapa oknum wartawan dan LSM yang diduga sudah mendapat uang ‘upeti’ dari manajemen pabrik tersebut. Uang itu merupakan bagian dari kompensasi setiap pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Lebih sederhananya, tiap kilogram limbah yang dibuang, oknum LSM, oknum wartawan, dan beberapa pihak mendapat jatah Rp 100. Nilai tersebut kemudian dibagi lagi, yakni Rp 50 untuk oknum LSM dan wartawan, sisanya Rp 50 untuk pihak lain.
Limbah PT Sari Mas Permai yang dibuang ke wadukAda 4 unit dump truk yang mengangkut limbah itu. Masing-masing dump truk, mengangkut limbah 30 ton (30.000 kg). Jadi, Rp 50 x 30.000 sama dengan Rp 1,5 juta untuk 1 dump truk. Dari info yang dihimpun, ada 4 dump truk pengangkut limbah B3. Masing-masing truk mampu mengangkut sebanyak 2 rit, sehingga jika ditotal menjadi 8 rit. Jadi, total yang dihasilkan sebesar Rp 12 juta per hari.
“Dan itu berlangsung selama 14 hari sampai Rabu, 13 September 2017 kemarin,” kata Anggota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPW Jawa Timur, Yulianto.
Dikatakan Yuli, sejauh ini belum ada tindakan apapun dari instansi pemerintah dlaam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya untuk mencegah penimbunan limbah itu. “Sangat disayangkan. Kalau dibiarkan terus menerus dan musim hujang tiba, dampaknya sangat mengerikan. Air yang bercampur limbah akan membanjiri wilayah Warugunung, bahkan Karangpilang,” ungkap Yuli.
Yuli pun mendesak, agar Kepolisian segera mengambil tindakan. Dia khawatir, itu bisa berdampak luas jika tidak ada ketegasan dari pihak kepolisian atau BLH. “Bisa jadi, industri lainnya akan menirunya dengan membuang limbah B3 di sembarang tempat,” ujarnya.
Desakan yang sama diutarakan Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan. Menurutnya, masyarakat di sekitar Warugunung banyak mengeluh karena keberadaan limbah di waduk itu.
Pada kesempatan yang sama, Ketau Umum NGO HDIS, Supriyanto alias Priya menambahkan, Harapnya kepada Pihhak Hukum terkait baik Dari Kepolisian maupun BLH daerah ambil sikap tegas.
Pasalnya dampak ke lingkungan sudah pasti, Sekarang, harus dicari solusinya. Kami sebagai lembaga yang berada di pihak masyarakat, akan terus berjuang sampai itu tidak terjadi lagi,” kata Aris.
Bahkan, Aris diminta dan didukung oleh masyarakat setempat untuk melakukan demonstrasi jikia tidak ada upaya penegakan dari BLH atau Polisi. Yang disayangkan Aris, BLH Surabaya seakan ketakutan melihat limbah itu. Bukan takut karena dampaknya terhadap lingkungan, melainkan ketika tahu nama perusahaannya ialah PT Sari Mas Permai, petugas BLH Surabaya yang meninjau ke lokasi pembuangan limbah langsung berpamitan pulang dan tak mau menyelidiknya.
“Pada Rabu (13/9/2017) kemarin, pihak BLH Surabaya meninjau lokasi. Anehnya, mereka kabur dan tak sempat menyelidiki sejauh mana dan bagaimana limbah itu sampai dibuang ke waduk Warugunung,” tegas Aris.
Diakui Aris, berulangkali dia menyampaikan surat pemberitahuan ke instansi terkait, namun sejauh surat itu dikirim, tidak ada tanggapan atau tindak lanjut apapun. “Ada apa ini, apa pemilik PT SMP termasuk dekat dengan pengusa di negeri ini sehingga dibiarkan begitu saja limbahnya dibuang di lokasi umum,” puingkas Aris.
Sementara, saat hal itu dikonfirmasi ke Kapolda Jatim, Irjen Machmud Arifin pada Kamis malam, 14 September 2017, pria asli Surabaya ini berjanji akan memberi perhatian khusus.
“Permasalahan soal limbah di Jawa Timur sebanyak 150 juta ton belum ditangani dengan baik, oleh karena itu Kepolisian Daerah Jawa timur (Polda Jatim) bekerjasama dengan Pemprov Jatim berupaya untuk mencari solusinya,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin ditemui di Hotel Wyndam, Kamis malam. (Priya).