HPMB-Raya : Ketua Sementara DPRD Kab. Bantaeng Masih Butuh Belajar Metode Persidangan

 

Bentaeng-SuL SeL |detikkasus.com

Rabu, 28 Agustus 2019. DPRD Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dalam masa jabatan 2019-2024, Rabu (28/8/2019).

 

Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan yang mengambil sumpah para anggota DPRD Bantaeng periode 2019-2024.

Baca Juga:  Rutin Anggota Polsek Tejakula Terjun Atur Lalu Lintas Dengan Menyasar Sekolah dan Pasar di Pagi Hari

 

Sekretaris DPRD Bantaeng,Sulawesi Selatan Amiruddin menyampaikan dua pimpinan sementara DPRD Bantaeng. Keduanya dipimpin dari dua partai peraih kursi terbanyak di Pemilu 2019.

 

“Hamsyah sebagai Ketua Sementara DPRD Bantaeng dan Paratita Nareswari Putri Wijaya sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Bantaeng,” ujarnya.

 

Namun Peristiwa Memalukan Terjadi saat penyerahan Palu pimpinan sidang DPRD Kabupaten Bantaeng Di mana saat penerimaan palu sidang dari ketua yang lama ke ketua yang baru.

Baca Juga:  HPMB Raya : Stop Bagi-bagi Proyek Yang di Balut Dalam Narasi Aspirasi

Melihat hal unik itu Kabid Advokasi PB. HPMB-Raya menilai Hal ini Merupakan Awal Buruk Dari Kepemimpinan di DPRD

“Pelantikan DPRD yang Sangat Sakral namun di nodai dengan hal-hal kecil yang sangat memalukan, Ini mengisyaratkan Ketua Sementara DPRD Bantaeng masih perlu di ajari Materi Metode Persidangan, intinya ini adalah Awal yg buruk yang di tunjukkan Oleh Ketua Sementara DPRD Kab. Bantaeng” Ujar Dhedy Jalarambang

Baca Juga:  Kapolda Jawa Timur Buka Rakernis Propam : Reporter : Z,Arifin

Selain itu saat pengetukan Palu sidang pun sampai-sampai Memeca kaca Meja di DPRD Kab. Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *