Hormati Hasil Quick Count dengan Jiwa Besar, Tetap Rajut Kebersamaan

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon I detikkasus.com – Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) mengapresiasi umat Buddha yang ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Walubi meminta umat Buddha menghormati hasil penghitungan cepat atau quick count.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Buddha, yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilihan umum 14 Februari 2024 hari ini,” ucap Pelaksana Harian DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia Walubi Eric Fernardo, Kamis (15/2/2024).

Dia meminta hasil quick count disikapi dengan jiwa besar. Dia pun berharap masing-masing kandidat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) serta pendukungnya tetap bersikap tenang.

Baca Juga:  Sempat Berseteru akibat Dualisme Kepemimpinan DPD Nasdem, Begini Momen Pertemuan Riano dan Hairan di Warkop

“Hasil quick count atau hitung cepat pemilu hari ini harus kita hormati dengan sikap kesatria dan berjiwa besar. Kami harap setiap kontestan maupun pendukungnya bisa tenang,” ucap Eric.

Eric menambahkan, dia berharap masyarakat tetap merajut kebersamaan. “Tetap merajut kebersamaan, wujudkan damai di negeri Indonesia yang kita cintai ini,” lanjut dia.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat. Hasilnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul signifikan dibanding paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Juga:  Aksi Sigap,Personel Polsek Seltim Bantu Korban Laka Lantas pengguna jalan

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melaksanakan proses perhitungan suara Pemilu 2024. Informasi mengenai hasil real count Pemilu 2024 dapat diakses secara berkala oleh masyarakat.

Baca Juga:  Personel Pos Pam Mountoya bantu Seberangkan Warga Wujud Pelayanan kepada Masyarakat

Hasil real count Pemilu 2024 tidak secepat quick count karena penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS.

Cara kerja real count Pemilu 2024 dilakukan oleh KPU melalui petugas KPPS dan ada juga melalui saksi-saksi di TPS yang dibantu dengan alat bantu dalam rangka mendokumentasikan hasil perolehan suara Pemilu di TPS.

(Amy)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB