Detikkasus.com | Labuhabatu – Selasa (30/07/2019), Didalam ruangan balai pertemuan Kantor Kepala Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhabatu Provinsi Sumatera Utara, Terjadi debat pendapat yang sangat perlu dan penting diperbincangkan.
Debat pendapat itu terjadi setelah selesai memusyawarahkan pembentukan Pengurus Karang Taruna. Sedangkan disituasi pembentukan pengurus karang taruna, Sampai terjadinya debat hangat tersebut disitu ada MARZUKI SE Plt Desa Bandar Tinggi.
Kemudian disitu juga ada MUHAMMAD SIREGAR Ketua BPD Bandar Tinggi, Setelah siap pembentukan pengurus karang taruna yang baru, “Kemudian timbul gejolak tentang Honor Guru Sekolah Minggu Tahun 2018 diDusun Pondok Indomi senilai Enam (6) jt Rupiah, Ternyata bisa cair walaupun Surat Keterangan Mandat (SKM) perlu sangat kejelasannya atau alias bunglon dan samar-samar.
Muhammad Siregar selaku BPD dan Marzuki SE selaku pejabat penting di pemerintahan Desa Bandar Tinggi, Akan berupaya untuk menemukan solusi yang terbaik sesuai berdasarkan harapan warga Dusun Pondok Indomi.
ANTO BANGUN Sekretaris LSM TIPAN-RI PD Labuhabatu mengatakan “Insiden terjadinya pencairan Dana Honor Guru Sekolah Minggu pada tahun 2018, Padahal Surat Keterangan Mandat masih remang-remang alias tak jelas, tentunya sangat perlu dan penting bangat untuk dibahas”.
“Jika hal ini memang benar terjadi tidak tertutup kemungkinan Kepala Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Labuhabatu turut serta untuk memuluskan semua rancangan anggaran pengeluaran desa Bandar Tinggi, Walaupun syarat Syah SKM hanya sekedar akal akalan atau Alibi saja”. Ujar ANTO
Surya Dayan Pangaribuan SH mengatakan “Gawat bangat dah jika pengeluaran yang dilakukan kepala Desa Bandar Tinggi tidak cek kelengkapan berkasnya, Tetapi bisa anggaran honor pengajar sekolah Minggu cair, Lantas dimana pungsi instansi Kadis PMD dan Inspektorat Kabupaten Labuhabatu untuk melakukan tugasnya”.
“Tidak tertutup kemungkinan Kadis PMD dan Inspektorat Kabupaten Labuhabatu, Hadir hanya untuk memuluskan segala jenis bentuk pengeluaran Kades Bandar Tinggi”. Seperti dalam istilah “Asal pak Kades bisa bahagia menggunakan anggaran dana desa, Kamipun pastinya turut merasakan kebahagiaan itu, Asalkan pak Kades Bandar Tinggi bisa pengertian pada kami”. Ujar SURYA. ( J. Sianipar )