HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara silaturrahmi ke Panwaslih Aceh Utara

Lhoksukon | detikkasus.com – Selasa (24/10/2023), Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Utara didatangi oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe- Aceh Utara, kedatangan HMI tersebut guna menyerahkan petisi ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara.

Petisi itu diantar dan diserahkan langsung oleh ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara Surya Distamura, juga didampingi oleh Sekretaris Umum, bendahara dan beberapa pengurus HMI lainnya.

Petisi tersebut diterima langsung oleh Kordiv penanganan Pelanggaran, Data dan informasi Zulfadhli, S.Hi., M.H., didampingi juga oleh Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Hazimi Abdullah Cut Agam, S.T., dan juga Kasubbag Pengawasan Reynaldi, SE.

Baca Juga:  Bupati Muda Mahendrawan Ikuti Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Sambut Dirgahayu RI Ke -78

Hazimi Abdullah Cut Agam menyampaikan, “kita menyambut baik kedatangan Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh utara beserta jajaran Pengurus, dan mengapresiasi atas atensi dari HMI untuk keberlangsungan Pemilu yang Demokratis di aceh utara”.

Kepada awak media Hazimi juga menambahkan, pihaknya sangat berharap dukungan dari HMI dan semua pihak, karena Bawaslu sangat menyambut baik dukungan semua pihak dalam melakukan pengawasan agar Hak-hak politik semua warga negara dapat terimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Gandeng PMI, Satgas TMMD Regtas Ke-118 Gelar Donor Darah

Pertemuan dan diskusi tersebut berlangsung dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib tersebut terlaksana dengan baik, terlihat dari beberapa poin yang disampaikan selaras dengan tugas panwaslih itu sendiri.

Berikut 5 poin petisi HMI tersebut :

1. Meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Aceh Utara untuk mensosialisasikan proses pelanggaran dan sengketa pemilu kepada masyarakat dan partai politik.

2. Memunta Panwaslih untuk serius mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga:  Rasa Nasionalisme Yang Tinggi Bagi Warga Pelosok Desa.

3. Meminta Panwaslih menindak secara tegas proses pelanggaran pemilu dan sengketa pemilu.

4. Meminta Panwaslih untuk menindak secara tegas peserta pemilu yang melanggar aturan kampanye di kabupaten Aceh Utara.

5. Meminta Panwaslih untuk bersikap secara adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai panitia pengawas pemilu.

Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Surya Distapura kepada panwaslih Aceh Utara juga menyampaikan harapan agar pemilu berjalan dengan lancar, berkualitas, dan dapat menyampaikan hak suara masyarakat sebagai mana mestinya. (Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *