Hindari Sengketa, Babinsa Pandanarum Koramil Tempeh Ajak Warga Bangun Pembatas Jalan.

 

Korem 083/Bdj – Kodim 0821/Lumajang: Detikkasus.com – Babinsa Pandanarum Koramil 0821/10 Tempeh mengajak warga masyarakat rt. 04 rw. 07 dusun Parasgoang desa Pandanarum kecamatan Tempeh kabupaten Lumajang untuk bergotong royong bahu membahu dalam pembuatan pagar pembatas jalan diwilayah tersebut, Sabtu (12/5/2018)

Serda Purwanto Babinsa setempat mengatakan,” pembangunan pagar pembatas jalan tersebut merupakan upaya untuk memperjelas wilayah batas tanah desa dengan wilayah desa sekitarnya sehingga masing-masing warga dapat mengetahui dengan jelas batas masing-masing wilayah desa guna mengantisipasi adanya konflik masalah tanah jika semua saling klaim memiliki”, Lanjutnya

Baca Juga:  Danramil 0821/16 Rowokangkung Hadiri Panen Bersama SL GAP Bawang Merah.

Upaya ini dilakukan pihak pemerintah desa agar warga masyarakat tidak terjadi kesalahpahaman dengan warga desa disekitarnya yang berdampak pada pertikaian sehingga mengakibatkan hubungan persaudaraan menjadi tidak harmonis antara sesama warga desa sekitar yang juga dapat berdampak rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga antar desa menjadi retak,” ungkapnya

Masih menurut Serda Purwanto, sebagai aparat TNI yang bertugas di wilayah tentunya bertanggung jawab dengan segala permasalahan yang ada dan berupaya melakukan pembinaan secara berkesinambungan, sehingga akan tercipta suasana yang aman dan terkendali demi kesejahteraan dan kenyamamanan seluruh warga,” tegasnya.

Baca Juga:  Sokhinaso Waruwu Diduga Dianiaya Empat Orang Aparat Desa Hilihambawa

Ia juga menyatakan,”demi kebaikan warga, kapanpun akan selalu siap dan berupaya untuk mencari solusi jalan terbaik guna menyelesaikan permasalahan yang ada, yang tentunya juga upaya ini harus didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga dapat menyelesaikan masalah dengan tuntas”, pungkas Serda Purwanto.

Sementara Ti’un selaku kepala Desa (Kades) Pandanarum juga menyatakan hal yang sama, pembangunan pagar pembatas jalan ini merupakan upaya pemerintah desa yang dilakukan bersama Babinsa untuk mengantisipasi adanya konflik permasalahan batas tanah desa, terutama kepada warga yang biasa mencari rumput sebagai pakan ternak antara 2 warga berbeda wilayah yang saling klaim, paparnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Mendukung Ops Zebra Agung 2018 Polsek Sukasada Laksanakan Razia Ranmor Malam

Muda-mudahan dengan adanya pagar pembatas jalan yang sudah terbangun nantinya dapat menjadikan pemahaman antara sesama warga, saling hidup rukun berdampingan secara rukun dan menghindarkan konflik yang terjadi sehingga akan terwujud rasa persatuan dan kesatuan serta rasa persaudaraan yang kuat antara sesama warga desa disekitarnya, “terimakasih kepada Babinsa yang senantiasa hadir bersama warga dan selalu menjadi motivator dan pelopor yang baik kepada warga”, pungkasnya.

Sumber: Pendim 0821/Lumajang

Reporter: Riaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *