Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyuasri Polsek Singaraja Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Arca bersama dengan Bhabinsa dan Lurah pada hari Senin Tanggal 4 September 2017 pkl 10.00 Wita bertempat dikantor Lurah Banyuasrk Kec. dan Kab. Buleleng melaksanakan mediasi permasalah terhadap warganya antara Ketut Ari Pujawan dengan Ketut Wira Aryana.
Untuk memncegah terjadi gangguan kamtibmas diwilayahnya akibat ada warga yang bermasalah karena adanya ketersinggungan karena bertetangga, maka Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Lurah memediasi agar mereka sepakat berdamai secara kekeluargaan, sehingga tidak lagi timbul permasalahan yang sama.
Dengan adanya mediasi tersebut maka kedua belah pihak sepakat berdamai dengan kekeluargaan, dengan surat perjanjian bahwa antara Ketut Wirya Aryana dengan Ketut Ari Pujawan tidak lagi saling acam mengancam. Karena mereka bertetangga, apabila dari salah satu ada melontarkan kata mengancam maka yang diancam akan melaporkan kepihak Kepolisian.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma S.H., M.M., saat dimintai Konfirmasinya menyampaikan bahwa “Memediasi permasalah secara awal yang dilaksankan oleh Bhbainkamtibmas dan Babinsa bersama Lurah sangat penting dilakukan untuk mencegah suatu permasalahan agar tidak berkembang yang akan mengganggu situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif”, uangkap Kapolsek Singkat. (Priya).