Hina Nabi Muhammad, Pemilik Akun RHK Ditangkap di Trawas.

Detikkasus.com | Akun atas nama RM Rendra Hadi Kurniawan (RHK) diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW dan Umat Muslim. Video tersebut dia sebar melalui Media Jejaring Facebook.

Berdasarkan laporan dari Warga, Tim Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap terduga di rumahnya di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Jendral Tito Minta Korp Korlantas Berhenti Tindakan Mencari Kesalahan Lalin.

“Sudah kita amankan di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery, Kamis (26/4/2018).
Setelah ditangkap anggota Reskrim Polres Mojokerto pada siang tadi sekitar pukul 12.00 wib, terduga Rendra langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Baca Juga:  Polisi Kawal PT. SSI Singaraja Mengisi Uang di Mesin ATM

“Ini sama Pak Kapolres (Kapolres Mojokerto AKBP Leonard) dan terduga perjalanan menuju ke Ditreskrimsus. Terduga kita limpahkan ke Ditreskrimsus,” jelasnya. (Amir)

Baca Juga:  Dikonfirmasi Program PTSL Di Desa Candi Watu Dugaan Jadi Sarang Pungli," Kades Andik Y Malah Memblokir Whatsaap Wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *