Himpunan Wartawan Rokan Hulu Ajak Masyarakat Pilih Caleg yang Berkomitmen Berantas Narkoba

Detikkasus.com | Rokan Hulu – HWR Himpunan Wartawan Rokan Hulu mengajak para masyarakat untuk memilih para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada Pemilihan Umum 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Hotman Tobing HWR, Sabtu 16 februari 2019.

“Serangan narkoba yang terlalu masif dalam tahun-tahun belakangan ini menunjukkan perlunya suatu pola pencegahan yang melibatkan kebijakan pemerintah dan adanya dorongan dari masyarakat,” kata Tobing.

Selain itu, Tobing menyebutkan, masyarakat juga perlu terus-menerus mendorong komitmen dan keseriusan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyajikan kebijakan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Babinsa Jember Kidul Koramil 0824/12 Kaliwates Kerja Bakti Bantu Bongkar Rumah Bu Liyami

“Masyarakat tidak cukup hanya dengan melaporkan pengguna dan pengedar narkoba ke pihak berwajib. Masyarakat harus memastikan juga bahwa kebijakan yang diambil pemerintah berimplikasi pada hilangnya pengalahgunaan narkoba. Untuk itu masyarakat dapat memulai dengan melakukan seleksi terhadap calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pileg 2019 yang akan datang,” ujarnya.

Menurut Hotman Tobing, penyelenggaraan pemilu untuk memilih caleg pada pileg 2019 dapat digunakan untuk menekankan komitmen calon anggota dewan dan partai politik terhadap pemberantasan narkoba.

Baca Juga:  Permintaan Maaf Polda Jateng Kepada Masyarakat, Bentuk Polri Profesional.

“Tokoh masyarakat dapat memanfaatkan momen pileg untuk memastikan hanya caleg-caleg yang memiliki komitmen yang kuat terhadap penyalahgunaan narkoba yang akan terpilih,” sebut tobing.

Tujuan Himpunan Wartawan Rokan Hulu melaksanakan kegiatan ini, kata Sudirman, diharapkan menginisiasi kepedulian bersama komponen masyarakat untuk menyoalkan komitmen caleg terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu, membekali tokoh-tokoh masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan terkait gerakan anti narkoba.

“Kemudian, para peserta ini nantinya juga dapat memahami model-model kampanye caleg dan partai politik dalam tahapan pileg 2019 dan mampu menyoalkan komitmen caleg dan partai politik terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkas tobing.

Baca Juga:  Dandim 0813 Dan Kapolres Bojonegoro Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

Sejauh ini, sebut Tobing , partai politik telah berulangkali mengharuskan para caleg untuk menandatangani surat pernyataan serta menjalani ters tertentu agar terbukti bebas penyalahgunaan narkoba.

“Namun fakta menunjukkan bahwa masih banyak anggota legislatif yang terlibat narkoba. Tahun 2013 silam, publik berulangkali dikejutkan oleh banyaknya caleg yang terbukti menyalahgunakan narkoba, bahkan sebelum masa kampanye dimulai,” ujar tobing.(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *