Himbaun Kades Tidak Digubris Pengusaha, Adakah Sanksi Hukum

Kaur l Detikkasus.com – Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Bengkulu menghimbau pengusaha tambak udang

Himbauan Kepala Desa di sampaikan dengan kepercayaan atau kaki tangan pengusaha yang bernama Nando,namun himbauan Kepala Desa tidak di gubris

Berikut Himbauan
– Pohon kelapa jangan di tebang habis untuk menjaga kelestarian pantai dan ancaman abrasi

Baca Juga:  Sinergi Pemkab Tanjab Barat dan BRI Kuala Tungkal bantu Masyarakat lewat Program BRI Peduli TJSL

– Kolam utama jangan terlalu dekat dengan pantai

– Pembuangan Limbah jangan di terumbu karang karna masyarakat Desa Suka Banjar berpropesi sebagai nelayan untuk sumber ekonomi dan kehidupan

– Pembuatan jalan memperhatikan dampak lingkungan memasang tanggul disisi kiri kanan jalan dan saluran air dipasang gorong²

Baca Juga:  Buka Rakerprov KONI Kalbar Tahun 2023, Sekda Horisson Harapkan Totalitas dalam Mengukir Prestasi

Himbaun saya sampaikan dengan pemilik perusahaan melalui perwakilan bernama Nando.

Himbuan yang saya sampaikan tidak digubris terbukti kolam utama diperkirakan masuk zona sempadan pantai

Masyarakat cemas pada saat hujan air dari berbagai sumber akan masuk salam persawahan dengan debet besar di khawatirkan merusak sawah.Dan saat ini ada salah satu pemilik sawah Sopian sudah memasang pagar ditengah jalan kata Elian Susanto

Baca Juga:  Sekda Tanjabbar Ikuti Rakor Inflasi Daerah Tahun 2023 Secara Virtual

Perwakilan pemilik usaha an.Nando hingga berita dilansir belum dapat di hubungi
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *