Himbauan Polres Temanggung: Apabila Masyarakat Mendapati Kegiatan Blackcampaign, Segera Laporkan Ke Polda Jateng.

 

Detikkasus.com | Polda Jateng – Polres Temanggung, Sejak beberapa hari lalu Kepolisian Polres Temanggung Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat melalui Medsos Facebook dan Instragram.

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Pantau Situasi Kamtibmas Untuk Cegah Tangkal Aksi Pelaku Kriminal di Malam hari

Polres Temanggung: Laporkan jika masyarakat mengetahui Kegiatan Blackcampaign baik di medsos maupun langsung di wilayah Jawa tengah silahkan melapor ke Polda Jateng.

Blackcampaign adalah suatu model atau perilaku atau cara berkampanye yang dilakukan dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon atau sekelompok orang atau partai politik atau pendukung seorang calon terhadap lawan atau calon lainnya.

Baca Juga:  Babinsa Grobogan Pos Koramil 0821/05 Kedungjajang Karya Bakti Bersama Warga.

Sumber: Humas Polres Temanggung Jawa Tengah.

Baca Juga:  KETUA UMUM NGO HDIS: AMBROL LAGI, Proyek Pelebaran Jalan Pacet - Batu Anggaran Rp 11.189 Milyar - Pelaksana PT. Linggarjati Perkasa

Publikasi: Jul dan Priya Detikkasus.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *