Himbauan Polres Temanggung: Apabila Masyarakat Mendapati Kegiatan Blackcampaign, Segera Laporkan Ke Polda Jateng.

 

Detikkasus.com | Polda Jateng – Polres Temanggung, Sejak beberapa hari lalu Kepolisian Polres Temanggung Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat melalui Medsos Facebook dan Instragram.

Baca Juga:  Pasukan TNI Polri Bersama Sekda Menangkap Indikasi Bandar Narkoba

Polres Temanggung: Laporkan jika masyarakat mengetahui Kegiatan Blackcampaign baik di medsos maupun langsung di wilayah Jawa tengah silahkan melapor ke Polda Jateng.

Blackcampaign adalah suatu model atau perilaku atau cara berkampanye yang dilakukan dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon atau sekelompok orang atau partai politik atau pendukung seorang calon terhadap lawan atau calon lainnya.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Polsek Sukasada Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sumber: Humas Polres Temanggung Jawa Tengah.

Baca Juga:  Bupati Nias Ajak Masyarakat Dukung Sensus Penduduk.

Publikasi: Jul dan Priya Detikkasus.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *