Detikkasus.com l Cirebon – Jabar
Himbauan Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, SIK. MSI, pasca Pilwu serentak 2019, kepada calon yang terpilih agar tidak euforia dan rangkul semua lapisan masyarakat di desanya untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif, bagi calon yang kalah agar legowo dan menerima kekalahan hasil hitung suaranya dan sampaikan kepada simpatisan warganya untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, Rabu (30/10/2019).
Bagi yang tidak terpilih, jangan memprovokasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan pribadi.”Kalau ada ketidakpuasan dari calon sesuai aturan perbup no. 21 th. 2019 paragraf 8 dipasal 61 ayat (4) calon dapat melaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui tim pengawas tingkat kabupaten dan tembusannya disampaikan ke DPRD paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil pemilihan,” ujar Kapolres Cirebon.
Kapolres Cirebon menyampaikan agar seluruh warga Kab. Cirebon pasca Pilwu serentak bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, tidak mempercayai berita berita hoax yang belum jelas sumbernya, demi kemajuan pembangunan di Kab. Cirebon. (Inka)