Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip bebas dari Miras dan makanan kedaluarsa, pada har Jumat tgl 27 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, Pawas Ipda Ketut Nada Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng menyambangi salah satu Mini Market Di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.
Dalam giat sambangnya tersebut terkait dengan menjelang Hari Raya Galungan Pawas mengecek serta menghimbau untuk tidak menjual Miras, disamping itu juga Menghimbau kepada pengelola mini market tentang efek negatif produk makanan, dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengajak pemilik mini market untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang barang yang dijualnya.
Ditempat terpisah pada saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. menjelaskan, “Sebagai peran aktif Pawas yang bertugas saat itu terhadap warga Masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjar, Wajib untuk melaksanakan wastor terhadap produk makanan yang sudah kedaluarsa karena dapat membahayakan bagi konsumennya, demikian pula terhadap Miras, wajib juga menghimbau warganya untuk tidak berlebihan mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain”, ujar Kapolsek.(EK)