Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras dan Makanan Kedaluarsa

Senin, 30 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com –  Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip bebas dari Miras dan makanan kedaluarsa, pada har Jumat tgl 27 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, Pawas Ipda Ketut Nada Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng menyambangi salah satu Mini Market Di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ds Pengastulan Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

Dalam giat sambangnya tersebut terkait dengan menjelang Hari Raya Galungan Pawas mengecek serta menghimbau untuk tidak menjual Miras, disamping itu juga Menghimbau kepada pengelola mini market tentang efek negatif produk makanan, dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengajak pemilik mini market untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang barang yang dijualnya.

Baca Juga:  Mendekati Hari Raya, Di Lumajang Begal Pakai Modus Baru Menggunakan Strum Listrik Untuk Lumpuhkan Korban

Ditempat terpisah pada saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. menjelaskan, “Sebagai peran aktif Pawas yang bertugas saat itu terhadap warga Masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjar, Wajib untuk melaksanakan wastor terhadap produk makanan yang sudah kedaluarsa karena dapat membahayakan bagi konsumennya, demikian pula terhadap Miras, wajib juga menghimbau warganya untuk tidak berlebihan mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain”, ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Personil Subsatgas Wilayah Gerokgak Kawal Kampanye Dialogis dan Tatap Muka Caleg

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB