Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras, Bhabinkamtibmas Desa Uma Anyar Terus Sambangi Warga Binaanya

Rabu, 6 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu upaya untuk menciptakan Suasana yang kondusip bebas dari Alcohol pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 Jam 10.00 wita, Bhabin Desa Uma Anyar Wilkum Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng Aiptu Kt Nila menyambangi salah satu Warga Binaanya di Dsn Kundalini An. Kd Sudarsana yang keseharianya berpropesi sebagai Pedagang.

Baca Juga:  KAPOLRES PROBOLINGGO AKBP FADLY SAMAD, S.H., S.IK., M.H. Melaksanakan PRESS RELEASE UNGKAP KASUS OPERASI SIKAT SEMERU 2017.

Dalam acara Sambang tersebut, Bhabin menyampaika pesan pesan Kamtibmas agar Warga yang disambanginya yang berpropesi sebagai pedagang untuk tidak menjual Minuman Keras beralcohol tanpa Ijin, disamping melanggar Hukum juga dapat merusak Fisik dan Mental bagi yang meminumnya sehingga disamping dapat membahayakan dirinya sendiri, juga dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas. kemudian dalam kesempatan tersebut, Bhabin juga menghimbau Warganya untuk ikut serta menjaga keamanan Desanya apabila Warganya meliha hal hal yang mencurigakan agar segera menginformasikan kepada Bhabin setempat.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Untuk Menyerap Informasi dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Ditempat yang terpisah dalam Konfirnya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Peranan seorang Bhabin ditengah tengah Masyarakatnya dalam upaya mewujudkan situasi dan kondisi Desa binaanya tetap kondusip, seorang Bhabin harus Bisa dan mampu beradaptasi dengan warganya sehingga sekecil apapun informasi yang berkembang di wilayahnya Bhabin wajib untuk mengetahuinya agar bisa mengambil langkah untuk melaksanakan tugas dan sebagai bahan laporan kepada Pimpinannya”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Satreskoba Polresta Sidoarjo dalam dua pekan (1 Maret – 18 Maret 2019) berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB