Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Sambangi Warung Milik Warga Didesa Binaanya.

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud kepedulian dan kedekatan Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, pada hari Senin tgl 9 Oktober 2017 jam 11.00 wita Bhabin Ds Ularan Wilkum Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng Aiptu Nym Saraedi kembali menyambangi salah satu warganya di Dsn Sari An. Ida Biang Dayu yang kesehariannya berpropesi sebagai pedagang.

Baca Juga:  Door to Door System Demi terciptanya Kamtibmas yang Kondusif pada Desa Binaan

Dalam acara sambangnya tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau dan mengajak agar warga yang disambanginya tidak menjual Miras atau Minuman beralkohol karena disamping melanggar Hukum juga dapat mengakibat adanya gangguan Kamtibmas dan situasi didesa tersebut menjadi tidak kondusip lagi.

Baca Juga:  Kepala Dinas Kehutanan Bengkulu Bawa Kayu Bulat Wajib Pakai SKSHH.

Ditempat terpisah, pada saat dihubungi Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip dan Desanya terbebas dari ancaman Alkohol, seorang Bhabinkamtibmas harus terus secara rutin dan wajib menyambangi warga binaanya dan menghimbau agar tidak menkonsumsi minuman beralkohol karena akibatnya sangat fatal bagi diri sendiri huga terhadap Orang lain”, ucap Kapolsek secara singkat. (Priya).

Baca Juga:  Datangi Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bugis Cek Data Pengungsi Di Desanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *