Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras Bhabinkamtibmas Desa Pengastulan Sambangi Warga Binaannya

 

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan situasi wilayah binaanya tetap kondusip terkait dengan berlangsungnya Ops Pekat 2018, pada hari ini Kamis tanggal 29 Nopember 2018 jam 13.30 wita Bhabinkamtibmas Ds Pengastulan Wilkum Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng AIPTU Gst Bgs Sumiarta kembali menyambangi salah satu warung milik warganya di Dsn Purwa An. Kd Rumiasih yang keseharianya bekerja sebagai pedagang.

Baca Juga:  Tim-Sus Polsek Tallo, Mengamankan Tukang Betor, Yang Membawa 10 Jerigen Ballo

Dalam giatnya tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau warga yang disambangi untuk tidak menjual miras beralkohol karena minuman tersebut merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sumberklampok Silaturahmi Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dihubungi diruang kerjanya Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si dalam konfirmasinya menjelaskan, “Salah satu upaya untuk mewujudkan situasi wilayah binaanya tetap kondusip Bhabinkamtibmas wajib menghimbau dan mengajak warganya untuk tidak menjual dan mengkonsumsi Miras beralkohol karena minuman tersebut merupakan salah satu faktor terjadinya gangguan kamtibmas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  BBPJN VIII Janjikan Perbaikan Jalan Nasional Mulai Maret 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *