Himbau Warga Untuk Tertib Berlalulintas, Polsek Seririt Lalsanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tgl 29 Januari 2018 jam 20.30 s/d 21.00 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Padal Aiptu Abdul Razab kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Program Ketahanan Pangan,Dandenma Pasmar 2 Sebar 10.000 Bibit Ikan di Danau Museum Korps Marinir

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 41 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm pengaman diberi tegoran Simpatik. sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Terkait 'Rumor' Lebih Dari 6 Caleg Mantan Terpidana DPRD 2019, ini Jawaban KPU Tuban.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *